RADAR SINGKIL – Gelombang aspirasi masyarakat di wilayah Lae Butar mulai bergerak. Gabungan Tokoh Pemuda yang bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat setempat secara resmi mengumumkan rencana aksi orasi damai yang akan ditujukan kepada manajemen PT. Socfindo Lae Butar.
Aksi ini direncanakan menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan poin-poin krusial terkait hubungan industrial dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Pihak koordinator telah menyusun jadwal agar kegiatan berlangsung tertib dan sesuai dengan aturan perundang-undangan,
Hari / Tanggal: Selasa, 14 April 2026
Waktu: 10.00 WIB s/d Selesai
Lokasi: Area Kantor/Pabrik PT. Socfindo Lae Butar
Estimasi Massa: ± 100 Orang
Dalam aksi yang akan digelar pekan depan tersebut, massa membawa lima poin tuntutan utama yang dianggap sebagai hak masyarakat dan kewajiban perusahaan yang belum terpenuhi sepenuhnya,
Mendesak PT. Socfindo segera melaksanakan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sesuai amanat Undang-Undang.
Meminta perusahaan membuka pintu seluas-luasnya bagi pemuda setempat untuk bekerja di PT. Socfindo.
Menagih janji pihak Administratur (ADM) terkait bantuan sosial (CSR) berupa ternak kambing bagi kelompok pemuda.
Mendesak penghentian operasional pabrik untuk sementara waktu karena diduga belum mengantongi perpanjangan izin pembaharuan yang sah.
Menuntut pertanggungjawaban atas pemecatan karyawan secara sepihak, serta mengecam adanya dugaan diskriminasi agama dan penerapan sanksi yang tidak sesuai aturan kerja.
Ketua Koordinator Lapangan, Dayat, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari rasa kepedulian yang mendalam terhadap dinamika sosial di Lae Butar. Ia menjamin bahwa massa akan mengedepankan dialog yang konstruktif dan menjauhi tindakan anarkis.
”Aksi ini adalah murni orasi damai untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami berharap pihak perusahaan dapat menyambut baik maksud kami agar tercipta sinergi yang lebih baik ke depannya,” ungkap Dayat.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, tim koordinator telah mempersiapkan surat pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian dan otoritas keamanan setempat.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mendukung jalannya aksi ini agar tetap kondusif, aman, dan lancar demi mencapai mufakat yang berkeadilan bagi semua pihak.




























