RADAR SINGKIL – Tensi politik di Kabupaten Aceh Singkil memanas seketika pada Rabu malam (8/4/2026). Rapat paripurna interpelasi yang seharusnya menjadi ajang klarifikasi justru berakhir buntu.
Tiga fraksi besar di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil secara tegas menyatakan menolak jawaban eksekutif dan mulai menggulirkan bola panas penggunaan Hak Angket terhadap Bupati Safriadi Oyon.
Ketiga motor penggerak mosi tidak percaya ini adalah Fraksi Sahabat, Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya (GPB), dan Fraksi NasDem.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Para wakil rakyat menilai penjelasan yang disampaikan Bupati atas materi interpelasi tertanggal 2 Maret lalu hanya menyentuh permukaan dan tidak menjawab substansi masalah.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan tajam antara lain,
Fraksi NasDem menilai penjelasan penggunaan dana bantuan presiden ini sangat kabur dan tidak rinci. Penjelasan yang diberikan tidak sinkron dan tidak menjawab pertanyaan,” tegas juru bicara Fraksi NasDem, Harian.
Fraksi GPB menyoroti lambannya pengadaan lahan untuk program ini. Surianto, jubir GPB, menyebut ketidak jelasan ini berpotensi menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat luas.
Dewan juga mempertanyakan persoalan Hak Guna Usaha (HGU), penempatan pelaksana tugas (Plt) di berbagai dinas yang berlarut-larut, hingga keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS.
”Jawaban Bupati belum substantif. Atas dasar itu, Fraksi Sahabat menyatakan tidak menerima jawaban tersebut,” ujar Sariman, juru bicara Fraksi Sahabat, mempertegas sikap oposisi mereka.
Meski gelombang penolakan menguat, langkah menuju penyelidikan resmi (Hak Angket) masih terganjal aturan administratif. Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, menjelaskan bahwa usulan tersebut belum bisa diketuk palu karena belum memenuhi syarat minimal dukungan.
Status Dukungan Saat Ini, Jumlah Anggota
Dukungan Terkumpul 14 Anggota
Tambahan yang Dibutuhkan 5 Anggota
”Jika syarat (jumlah dukungan) sudah terpenuhi, kita akan segera membentuk tim untuk mengajukan hak angket secara resmi,” kata Amaliun usai memimpin rapat yang berlangsung hingga malam tersebut.
Hak angket bukanlah sekadar gertakan politik. Ini adalah instrumen tertinggi legislatif untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kebijakan kepala daerah yang dinilai strategis namun bermasalah.
Jika konsolidasi internal DPRK berhasil menjaring lima suara tambahan, Pemkab Aceh Singkil harus bersiap menghadapi pemeriksaan mendalam terkait transparansi anggaran dan efektivitas birokrasi. Bagi masyarakat, hasil dari dinamika ini akan menentukan apakah program-program vital seperti Sekolah Rakyat dan bantuan dana pusat akan benar-benar sampai ke tangan yang berhak atau terjebak dalam labirin birokrasi.




























