RADAR SINGKIL – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil bergerak cepat merespons isu krusial yang tengah menjadi sorotan publik.
Lembaga legislatif ini menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (6/3/2026) untuk membedah dua persoalan utama: penyaluran dana Bantuan Presiden (Banpres) pascabanjir dan dugaan keterlibatan oknum ASN dalam aksi unjuk rasa.
Langkah tegas ini tertuang dalam undangan resmi bernomor 400.14.6/338/DPRK/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun.
RDP yang dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRK mulai pukul 14.00 WIB ini akan memfokuskan pembahasan pada:
Menelusuri progres dan kendala penyaluran dana bantuan dari Pemerintah Pusat yang diperuntukkan bagi warga terdampak banjir.
DPRK ingin memastikan bantuan tersebut sampai ke tangan yang berhak tanpa hambatan birokrasi.
Mengklarifikasi kabar keterlibatan seorang oknum ASN dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil dalam aksi demonstrasi di gedung dewan pada Selasa (3/3) lalu.
”Kami ingin memperoleh penjelasan yang komprehensif. Persoalan ini harus ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas H. Amaliun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata fungsi pengawasan DPRK terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Amaliun, pengawasan ketat terhadap dana bantuan sosial sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, menjaga netralitas ASN adalah harga mati agar tidak timbul polemik di tengah stabilitas daerah.
”DPRK berupaya memastikan penggunaan dana pusat tepat sasaran, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga marwah ASN agar tetap netral dan tidak terseret dalam aktivitas yang berpotensi memicu kegaduhan,” pungkasnya.




























