RADAR SINGKIL – Riuh demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil hari ini berbuntut panjang. Bukannya fokus pada tuntutan massa, sorotan publik justru tertuju pada dugaan adanya tangan dingin kekuasaan yang menunggangi aksi tersebut.
Kritik pedas datang dari pemerhati daerah, Budi Harjo. Ia secara gamblang mencurigai bahwa pergerakan massa kali ini tidak murni lahir dari keresahan rakyat, melainkan terindikasi kuat merupakan hasil orkestrasi pihak tertentu.
Kecurigaan Budi bukan tanpa dasar. Ia menyoroti temuan mengejutkan di lapangan: hadirnya seorang pejabat aktif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di tengah kerumunan demonstran.
“Kalau ini benar-benar gerakan rakyat, kenapa pejabat struktural ikut berada di dalam barisan massa? Ini bukan kebetulan,” ujar Budi Harjo dengan nada tajam. “Ini patut diduga sebagai bentuk keterlibatan kekuasaan dalam mengarahkan opini publik.”
Budi menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki mandat konstitusional untuk menjaga netralitas dan profesionalitas. Keterlibatan pejabat struktural dalam aksi jalanan dianggap telah mencederai etika birokrasi dan menciptakan konflik kepentingan yang nyata.
“ASN bukan aktor politik jalanan. Kalau pejabat sudah turun dalam barisan aksi, publik berhak curiga: ini demo rakyat atau demo yang disetting?” cetusnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang ASN yang menuntut setiap abdi negara bebas dari intervensi politik manapun.
Tak main-main, Budi Harjo mendesak Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil untuk segera mengambil langkah tegas. Ia meminta pemerintah daerah tidak “tutup mata” atas fenomena yang dianggap merusak preseden demokrasi ini.
Tuntutan: Klarifikasi resmi kepada publik.
Tindakan: Evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang terindikasi terlibat.
Tujuan: Menjaga birokrasi agar tidak dijadikan alat kepentingan kelompok.
“Demokrasi harus bersih. Kalau ada aroma rekayasa, itu wajib dibongkar. Jangan sampai suara rakyat hanya menjadi topeng bagi kepentingan kekuasaan,” tutup Budi mengakhiri pernyataannya.




























