Radar Singkil |~ Di tengah upaya masyarakat Aceh Singkil bangkit dari dampak banjir dan longsor, arah penggunaan dana bantuan darurat dari pemerintah pusat mulai menuai sorotan. Alih-alih sepenuhnya difokuskan pada pemulihan kebutuhan dasar warga terdampak, sebagian anggaran justru dialokasikan untuk pengadaan teknologi internet satelit.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Singkil tercatat mengalokasikan Rp100 juta dari dana bantuan Presiden untuk pengadaan dua unit layanan internet satelit Starlink Premium. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat dana bencana secara regulasi diprioritaskan bagi pemulihan layanan dasar serta kebutuhan mendesak masyarakat korban bencana.
Merujuk pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri, penggunaan dana bencana dan Belanja Tidak Terduga (BTT) seharusnya difokuskan pada penanganan darurat, pemulihan layanan dasar, serta kebutuhan yang tidak dapat ditunda dan berkaitan langsung dengan kondisi bencana. Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai peran konkret dua unit Starlink tersebut dalam membantu korban banjir dan longsor di lapangan.
Kondisi ini kian kontras ketika ditarik ke skala anggaran yang lebih luas. Dari total dana bantuan bencana sebesar Rp4 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Aceh Singkil, baru sekitar Rp2,5 miliar yang teridentifikasi penggunaannya. Dana tersebut antara lain dialokasikan untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp1,7 miliar dan Dinas Syariat Islam sebesar Rp800 juta.
Sementara itu, sisa anggaran miliaran rupiah lainnya hingga kini belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Ketertutupan informasi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik, apakah dana bantuan benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendasar warga terdampak, atau justru kembali terserap untuk pengadaan perangkat dan program yang manfaatnya belum jelas dirasakan di lapangan.
Publik kini menanti keterbukaan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menjelaskan arah kebijakan penggunaan dana bantuan bencana secara menyeluruh.
Transparansi dinilai menjadi kunci agar dana darurat yang digelontorkan pemerintah pusat benar-benar berpihak pada pemulihan kehidupan masyarakat korban bencana, bukan sekadar tercatat rapi dalam laporan administrasi.




























