Radar Singkil | – Proyek peningkatan jalan yang digadang-gadang menjadi urat nadi penghubung batas Aceh Selatan (Kuala Baru) dengan Telaga Bakti, Kecamatan Singkil, kini menjadi sorotan tajam dan memicu kemarahan publik.
Proyek fantastis senilai Rp 17.360.285.000 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Bina Pratama Persada ini diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan dan mengabaikan standar kualitas konstruksi.
Dugaan pengerjaan yang amburadul ini terkuak dari hasil pantauan warga dan tim media yang menemukan sejumlah kejanggalan serius, terutama pada pembangunan talud sebagai pasak bumi.
Fakta yang paling mencolok dan dinilai sangat fatal adalah penggunaan material untuk pasak bumi talud.
Menurut laporan warga, material yang digunakan bukanlah kayu berkualitas seperti Kayu Damli yang seharusnya digunakan untuk menjamin ketahanan konstruksi, melainkan hanya kayu sembarangan, seperti kayu sung atau kayu jambu.
”Yang paling berkesan, pasak bumi talud menggunakan kayu sembarangan, kayu sung. Harusnya pasak bumi talud menggunakan bahan kayu berkualitas seperti Kayu Damli,” ungkap salah seorang warga setempat, dengan nada kecewa.
Selain masalah pasak bumi, teknik penyusunan batu koral pada badan talud juga dinilai sangat buruk. Pemasangan batu ditemukan banyak yang kosong dan tidak terisi penuh hingga ke celah-celah batu koral, mengindikasikan kurangnya adukan atau teknik pemasangan yang ceroboh.
Akibat dari dugaan pengerjaan yang tidak profesional ini, kekhawatiran masyarakat pun terbukti. Beberapa hari lalu, talud yang baru selesai dipasang secara tiba-tiba roboh! Ironisnya, insiden ini terjadi tanpa dipicu oleh gempa bumi atau badai besar.
Insiden robohnya talud ini sempat diabadikan oleh warga setempat melalui rekaman video, yang kini menjadi bukti kuat betapa rapuhnya kualitas proyek senilai belasan miliar rupiah tersebut.
Masyarakat mendesak pihak berwenang, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan pihak terkait lainnya, untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
Mereka menuntut adanya pertanggungjawaban dari PT. Bina Pratama Persada atas dugaan kelalaian yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan di masa depan.





























