Radar Singkil | – Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Singkil melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) menggelar konferensi pers di Kantor Bupati, Kamis (25/9/2025), terkait hasil laboratorium atas kebocoran limbah PT Nafasindo yang terjadi pada 6 September lalu.
Kepala DLHK, Surkani SE, menyampaikan bahwa pihaknya bersama kepolisian dan masyarakat telah mengambil sampel air di tiga titik: kolam 9, badan air Lae Singkohor, dan Sungai Lae Gombar. Sampel diuji di laboratorium PT Mutu Anggung Tbk Medan yang terakreditasi resmi.
“Hasil uji menunjukkan kualitas air masih di bawah ambang batas baku mutu lingkungan,” ujar Surkani.
PT Nafasindo sebelumnya mengakui kebocoran limbah di kolam sedimentasi pon (kolam 9) sekitar pukul 05.00 WIB, yang memicu meluapnya limbah hingga menewaskan ikan di Sungai Lae Gombar. Namun, pihak perusahaan menyebut kebocoran itu bersifat sementara.
Meski begitu, hasil lab ini menuai sorotan tajam Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). Ketua YARA Aceh Singkil, Kaya Alim, menilai uji laboratorium janggal karena sampel diambil lima jam setelah insiden, tanpa pemeriksaan terhadap ikan yang mati.
“Kalau air masih di bawah baku mutu, kenapa ikan mati ribuan? Seharusnya ikan juga diuji. Tanpa itu, hasil uji tidak menjawab persoalan,” tegas Alim.
YARA menyatakan akan mengkaji langkah hukum, termasuk kemungkinan menggugat PT Nafasindo.
“Pengakuan perusahaan dan hasil uji DLHK jelas bertolak belakang. Ini harus diawasi ketat agar tidak berakhir tanpa kepastian hukum,” pungkasnya.





























