Radar Singkil.co |~ Partai Nasional Demokrat (Nasdem) muncul menjadi pemenang dalam Pemilu 2024 yang lalu. Sesuai dengan ketentuan, partai ini berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPRK Kabupaten Aceh Singkil periode 2024-2029.
Untuk mengisi kursi Ketua DPRK tersebut, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menunjuk Desra Novianto sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil.
Penunjukan ini berdasarkan surat usulan dari partai Nasdem Nomor 1.1-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRK Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh periode 2024-2029.

Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim pada 21 Agustus 2024 di Jakarta.
Dalam surat Tersebut, DPP NasDem menetapkan dr. Desra Novianto sebagai Ketua DPRK Kabupaten Aceh Singkil periode 2024-2029, serta Warman, SE sebagai Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Aceh Singkil periode 2024-2029.
Sekretaris Dewan (Sekwan) H. Suwan yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa kemaren sore, ada surat masuk ke sekretariat Dewan dari Partai Nasdem. Akan tetapi mengenai isinya belum bisa disampaikan ke public.
“Benar ada surat masuk dari partai Nasdem perihal penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRK Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh periode 2024-2029. Saya sudah disposisi, saat ini menunggu arahan dari Ketua DPRK” kata H. Suwan pada Selasa (10/9/24).
H. Suwan juga menjelaskan, surat yang diterima itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan rapat Paripurna untuk menetapkan Ketua DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029 menjadi ketua DPRK Definitif.
“Setelah rapat paripurna di DPRK, nanti akan ditunjuk ketua definitif. Kita punya waktu 20 hari lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Desra Novianto yang dihubungi membenarkan perihal surat tersebut. Desra menjelaskan dirinya ditunjuk oleh Partai NasDem sebagai Ketua DPRK Kabupaten Aceh Singkil periode 2024-2029, setelah mengikuti proses yang berlangsung di partainya, mulai dari bawah hingga atas.
Dirinya juga menyebutkan ada proses Fit and Proper tes sebelum ditetapkan sebagai Ketua DPRK dari Nasdem.
“Sebelumnya kami sudah mengikuti proses yang ada di Partai. Bulan Juli lalu kami tes ke Bandung untuk menjadi pimpinan Dewan,” Ucap Desra.
Desra berharap, Pihak secretariat DPRK Aceh Singkil dapat menjalani prosedur yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.
Untuk diketahui, Pimpinan DPRK Aceh Singkil sementara dijabat oleh H. Amaliun yang juga berasal dari partai Nasdem.
Pasca dilantik pada 19 Agustus lalu, sebanyak empat orang kader Nasdem sah menjadi anggota DPRK Aceh Singkil, termasuk H. Amaliun. Jumlah ini merupakan jumlah terbanyak dari partai lainnya sehingga ketua DPRK akan diusulkan dari Partai Nasdem.
Namun sepertinya kebijakan partai yang diketuai Surya Paloh itu lebih memilih Desra ketimbang H. Amaliun yang juga ketua Nasdem Aceh Singkil. (Red)