Radarsingkil.co | ~ Perbincangan hangat lantaran, adanya rangkap jabatan seorang Kepala Dinas Perhubungan merangkap Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan di Aceh Singkil.
Aneh, seakan – seakan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu menggantikan jabatan di Dinas tersebut, dari sekian banyak ASN untuk di posisikan penempatan jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan
Sebab, jabatan di dua Dinas, baik perhubungan dan pertanian dan ketahanan pangan itu, sangat orgen pada pengelolaan tata pemerintahan dan terus bersentuhan dengan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sahman Manik, seorang tokoh masyarakat Aceh Singkil. Senin, (13/5/2024), kemaren.
“Tentu, kebijakan Pj Bupati ini perlu kita kritisi, seharusnya perlu mengkaji ulang seorang rangkap jabatan di dua Dinas di posisi strategis. Ini jelas kita khawatirkan bekerja tidak maksimal,” tuturnya,
Lanjut sahman, Kenapa tidak maksimal, karena dua dinas itu, selain mengatur jajaran pemerintahan di Dinas, lebih – lebih riskan ke masyarakat yang bersentuhan langsung.
“Misalnya, Dinas Perhubungan sudahkan terminal di aktifkan dengan tertib dan loket sudah bertumpu ke terminal, serta berdampak positif ke supir dan pedagang terminal. Lalu mobil CPO, sesuaikan kelas akses jalan lintasinya. Itu hanya di daratan lain lagi pengaturan jalur laut. Di tambah pertanian dan ketahanan pangan, ini jelas di khawatirkan akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat.” Jelas Sahman.
Lain lagi komentar di Grub, aplikasi WhatsApp terkait rangkap jabatan dengan sindiran, “benahi saja dulu terminal itu, masih banyak travel-travel liar di pelabuhan yang belum taat pada peraturan, sehingga kita kasihan kepada para menarik becak yang harus menelan ludah, karena tidak dapat penumpang.” Ujar komentar anggota Grub aplikasi WhatsApp
Lain lagi komentar beragam Pedas yang di sampaikan anggota- anggota aplikasi WhatsApp, ” Macam tidak ada putra terbaik Aceh Singkil, kok bisalah rangkap jabatan.” Ujar mereka
Komentar tersebut, menjelaskan rangkap jabatan di dua Dinas, masyarakat Aceh Singkil kurang responsif dan Pj Bupati Aceh Singkil perlu evaluasi kembali yang rangkap jabatan.
Penuturan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPDSM) Aceh Singkil, Bidang Mutasi dan Promosi Nur Agung menjelaskan, berdasarkan badan kepegawaian negara (BKN) Nomor 1, tentang pelaksanaan tugas (PLT), untuk mengisi kekosongan sampai ada pengganti.
“Dengan kekosongan jabatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, sehingga di tetapkan Pj Bupati Aceh Singkil, kepada Dinas Perhubungan merangkap jabatan PLT Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan, artinya mengisi kekosongan sampai ada pengganti,” ucapnya.
Dan itu pun, sesuai dengan pertimbangan PJ Bupati dan melihat top manajerial, ada kemampuan dan banyak anggota. Dan berdasarkan aturan yang berlaku dan secara etika juga tidak masalah,
“Kerena kemampuan dan di tambah banyak anggota, sehingga di tetapkan PLT merangkap jabatan tersebut. Lalu menanggapi seharusnya bisa sekretaris di posisi itu, tentu PJ Bupati ada pertimbangan dan sesuai kewenangannya.” Tutup Nur Agung.
Pewarta | ~ (Khairi).