Radar Singkil.co | ~Kasus Mark Up, kerja sama pemerintah Aceh Singkil dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2018 di duga ada keterlibatan beberapa SKPK salah satunya Kepala Badan Perancanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kabupaten Aceh Singkil yang saat ini kepala Plt Dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Singkil
Perlu diketahui bahwa alokasi dana kerja sama yang dianggarkan pemerintah mencapai Rp. 3,25 Milyar melalui APBK Aceh Singkil.
Kasus Mark Up tersebut sudah menjadi sorotan beberapa Media Massa, kini menjadi buah bibir masyarakat dan sejumlah Lembaga di kabupaten Aceh Singkil
Salah satunya yang menyoroti ialah ketua lembaga swadaya masyarakat Gerakan Anti Koropsi dan Penyelamat Aset Negara (LSM-GAKORPAN) Aceh Singkil Perdemuan Tumangger meminta Pihak aparat penegak hukum (APH) secapatnya membuka tabir untuk keterlibatan beberapa SKPK Aceh Singkil
“Kami harapkan agar APH jangan segan- segan mengungkap kasus Mark Up Kerja Sama pemerintah Aceh Singkil dengan UGM 2018, agar masyarakat yakin Hukum itu betul betul ditegakkan,” ungkap Perdemuan pada Selasa (4/7/23)

Selain itu, Perdemuan juga mengatakan selain dengan adanya dugaan keterlibatan Mantan Kepala BAPPEDA yang saat ini Plt Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Singkil, APH juga harus ungkap tabir beberapa SKPK yang terlibat dan siapa saja yang terlibat oknum pejabat Aceh Singkil, ujar Perdemuan
“Dengan proses berjalannya kasus Mark tersebut, kami harapkan Pj Bupati Aceh Singkil Agar secepatnya diganti supaya kami tidak menduga-duga lagi dengan memfaatkan jabatan untuk melindunginya,” jelas Perdemuan
Sementara itu kepala Inspektorat Aceh Singkil Hilal di chat melalui WA mengatakan dengan singkat masih dalam proses dengan kejaksaan, katanya pesan singkatnya. (Ns)