Monday, March 16, 2026
Radar Singkil
  • Home
    • Redaksi
    • Periklanan
  • Berita Singkil
    • All
    • Business
    • Politics
    Kemenpan RB Serahkan Surat Keputusan Kebutuhan PNS Aceh Singkil

    Kemenpan RB Serahkan Surat Keputusan Kebutuhan PNS Aceh Singkil

    Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 Di kota Sebulusalam Dibuka

    Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 Di kota Sebulusalam Dibuka

    Oknum PNS Yang Diduga Selingkuh Belum Ditindak Juga, Mengapa?

    Oknum PNS Yang Diduga Selingkuh Belum Ditindak Juga, Mengapa?

    Tokoh Ini Sebut Alasan Kenapa Memilih Oyon

    Tokoh Ini Sebut Alasan Kenapa Memilih Oyon

    Jadi Sorotan, Oknum Anggota Panwaslih Singkil yang Diduga Selingkuh Belum Ditindak Etik. Panwaslih: Itu Urusan Pribadi

    Jadi Sorotan, Oknum Anggota Panwaslih Singkil yang Diduga Selingkuh Belum Ditindak Etik. Panwaslih: Itu Urusan Pribadi

    Purna Bakti, H. Hamzah Sulaiman Disambut Meriah Di Singkil

    Purna Bakti, H. Hamzah Sulaiman Disambut Meriah Di Singkil

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Pendidikan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukum dan Kriminal
  • Politics
  • Ekonomi
    • All
    • Fashion
    • Travel
    Wisata Danau Bungara Sebut Hasan Basri kebahagian Yang Tidak Bisa Ternilai Dengan Apapun,

    Wisata Danau Bungara Sebut Hasan Basri kebahagian Yang Tidak Bisa Ternilai Dengan Apapun,

    Wisata PCI Tempat favorit dan populer di Kabupaten Aceh Singkil.

    Wisata PCI Tempat favorit dan populer di Kabupaten Aceh Singkil.

    Salah satu Destinasi Wisata Terbaik Pasi Bakelok di Kepulauan Banyak Aceh Singkil 

    Salah satu Destinasi Wisata Terbaik Pasi Bakelok di Kepulauan Banyak Aceh Singkil 

    Danau Anak Laut Tak Dikelola, Pemkab Persilahkan Investor Masuk

    Danau Anak Laut Tak Dikelola, Pemkab Persilahkan Investor Masuk

    Keindahan Ekowisata Pulo Tabek, Hutan Manggrove Aceh Singkil Yang Didesain Modern

    Keindahan Ekowisata Pulo Tabek, Hutan Manggrove Aceh Singkil Yang Didesain Modern

    Telan Anggaran Miliaran, Waterboom Kawasan PCI Gosong Telaga Tak Berfungsi

    Telan Anggaran Miliaran, Waterboom Kawasan PCI Gosong Telaga Tak Berfungsi

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Sports
    Oknum PNS Yang Diduga Selingkuh Belum Ditindak Juga, Mengapa?

    Oknum PNS Yang Diduga Selingkuh Belum Ditindak Juga, Mengapa?

    Wisata Danau Bungara Sebut Hasan Basri kebahagian Yang Tidak Bisa Ternilai Dengan Apapun,

    Wisata Danau Bungara Sebut Hasan Basri kebahagian Yang Tidak Bisa Ternilai Dengan Apapun,

    Wisata PCI Tempat favorit dan populer di Kabupaten Aceh Singkil.

    Wisata PCI Tempat favorit dan populer di Kabupaten Aceh Singkil.

    Pesona Lae Treup Rawa Singkil Menjadi Salah Satu lokasi Wisata Unggulan D Aceh Singkil.

    Pesona Lae Treup Rawa Singkil Menjadi Salah Satu lokasi Wisata Unggulan D Aceh Singkil.

    Partai Golkar, Dari Dapil 9 Raih Suara Terbanyak

    Partai Golkar, Dari Dapil 9 Raih Suara Terbanyak

    Salah satu Destinasi Wisata Terbaik Pasi Bakelok di Kepulauan Banyak Aceh Singkil 

    Salah satu Destinasi Wisata Terbaik Pasi Bakelok di Kepulauan Banyak Aceh Singkil 

  • Opini
  • World
No Result
View All Result
  • Home
    • Redaksi
    • Periklanan
  • Berita Singkil
    • All
    • Business
    • Politics
    Kemenpan RB Serahkan Surat Keputusan Kebutuhan PNS Aceh Singkil

    Kemenpan RB Serahkan Surat Keputusan Kebutuhan PNS Aceh Singkil

    Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 Di kota Sebulusalam Dibuka

    Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 Di kota Sebulusalam Dibuka

    Oknum PNS Yang Diduga Selingkuh Belum Ditindak Juga, Mengapa?

    Oknum PNS Yang Diduga Selingkuh Belum Ditindak Juga, Mengapa?

    Tokoh Ini Sebut Alasan Kenapa Memilih Oyon

    Tokoh Ini Sebut Alasan Kenapa Memilih Oyon

    Jadi Sorotan, Oknum Anggota Panwaslih Singkil yang Diduga Selingkuh Belum Ditindak Etik. Panwaslih: Itu Urusan Pribadi

    Jadi Sorotan, Oknum Anggota Panwaslih Singkil yang Diduga Selingkuh Belum Ditindak Etik. Panwaslih: Itu Urusan Pribadi

    Purna Bakti, H. Hamzah Sulaiman Disambut Meriah Di Singkil

    Purna Bakti, H. Hamzah Sulaiman Disambut Meriah Di Singkil

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Pendidikan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukum dan Kriminal
  • Politics
  • Ekonomi
    • All
    • Fashion
    • Travel
    Wisata Danau Bungara Sebut Hasan Basri kebahagian Yang Tidak Bisa Ternilai Dengan Apapun,

    Wisata Danau Bungara Sebut Hasan Basri kebahagian Yang Tidak Bisa Ternilai Dengan Apapun,

    Wisata PCI Tempat favorit dan populer di Kabupaten Aceh Singkil.

    Wisata PCI Tempat favorit dan populer di Kabupaten Aceh Singkil.

    Salah satu Destinasi Wisata Terbaik Pasi Bakelok di Kepulauan Banyak Aceh Singkil 

    Salah satu Destinasi Wisata Terbaik Pasi Bakelok di Kepulauan Banyak Aceh Singkil 

    Danau Anak Laut Tak Dikelola, Pemkab Persilahkan Investor Masuk

    Danau Anak Laut Tak Dikelola, Pemkab Persilahkan Investor Masuk

    Keindahan Ekowisata Pulo Tabek, Hutan Manggrove Aceh Singkil Yang Didesain Modern

    Keindahan Ekowisata Pulo Tabek, Hutan Manggrove Aceh Singkil Yang Didesain Modern

    Telan Anggaran Miliaran, Waterboom Kawasan PCI Gosong Telaga Tak Berfungsi

    Telan Anggaran Miliaran, Waterboom Kawasan PCI Gosong Telaga Tak Berfungsi

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Sports
    Oknum PNS Yang Diduga Selingkuh Belum Ditindak Juga, Mengapa?

    Oknum PNS Yang Diduga Selingkuh Belum Ditindak Juga, Mengapa?

    Wisata Danau Bungara Sebut Hasan Basri kebahagian Yang Tidak Bisa Ternilai Dengan Apapun,

    Wisata Danau Bungara Sebut Hasan Basri kebahagian Yang Tidak Bisa Ternilai Dengan Apapun,

    Wisata PCI Tempat favorit dan populer di Kabupaten Aceh Singkil.

    Wisata PCI Tempat favorit dan populer di Kabupaten Aceh Singkil.

    Pesona Lae Treup Rawa Singkil Menjadi Salah Satu lokasi Wisata Unggulan D Aceh Singkil.

    Pesona Lae Treup Rawa Singkil Menjadi Salah Satu lokasi Wisata Unggulan D Aceh Singkil.

    Partai Golkar, Dari Dapil 9 Raih Suara Terbanyak

    Partai Golkar, Dari Dapil 9 Raih Suara Terbanyak

    Salah satu Destinasi Wisata Terbaik Pasi Bakelok di Kepulauan Banyak Aceh Singkil 

    Salah satu Destinasi Wisata Terbaik Pasi Bakelok di Kepulauan Banyak Aceh Singkil 

  • Opini
  • World
No Result
View All Result
Radar Singkil
No Result
View All Result
Home Daerah

Menohok!! Marthunis Tidak Paham Aturan Penggunaan Hak Diskresi,Razaliardi: Dia Harus Belajar Lagi

Nasrullah B by Nasrullah B
June 12, 2023
in Daerah
0
Menohok!! Marthunis Tidak Paham Aturan Penggunaan Hak Diskresi,Razaliardi: Dia Harus Belajar Lagi
0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on WAShare on Twitter

Radar Singkil.co | ~ Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, menyampaikan alasan di balik pengangkatan staf khusus (stafsus) dari kalangan non-PNS untuk membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.

Marthunis mengatakan, pengangkatan stafsus bupati Aceh Singkil adalah kebutuhan yang sangat penting dengan beberapa pertimbangan dan bukan sebagai tenaga honorer.

Menanggapi hal itu, Direktur Central Hukum & Keadilan (CHK) Aceh Singkil, Razaliardi Manik mengatakan, alasan pengangkatan staf khusus bupati bagi seorang kepala daerah yang hanya ditunjuk sebagai Pejabat (Pj), sama sekali tidak objektif dan rasional, dan meminta Pj. Bupati Marthunis belajar lagi agar memahami administrasi pemerintahan.

Dia menilai pernyataan Pj. Bupati dan Kabag Hukum Setdakab soal kewenangan hak menggunakan Diskresi seorang Kepala Daerah untuk mengangkat staf khusus bupati merupakan pemaksaan kehendak. Sebab, tidak ada kebutuhan mendesak disitu.

“Benar itu. Kepala daerah memiliki kewenangan dalam menetapkan Peraturan Kepala Daerah atau Keputusan Kepala Daerah, serta mengambil tindakan tertentu guna memenuhi kebutuhan daerah dan masyarakat. Landasannya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” katanya kepada beberapa media, Minggu (11/6/2023) di Gunung Meriah.

Tapi sebutnya, “Pj. Bupati kita ini tahu tidak, bahwa dalam menggunakan kewenangan diskresi tersebut ada ketentuannya. Ada lingkup diskresi, ada persyaratan yang harus terpenuhi, dan ada prosedur penggunaan diskresi.”

Menurutnya, penggunaan kewenangan hak menggunakan diskresi kepala daerah itu harus terlebih dahulu menyampaikan permohonan persetujuan kepada atasan, dalam hal ini tentu gubernur Aceh, dan disampaikan paling lama lima hari kerja sebelum penggunaan diskresi itu. Permohonan persetujuan tersebut harus pula dilengkapi dengan alasan yang objektif dan rasional.

“Seharusnya, sebelum menggunakan hak kewenangan diskresi yang dimiliki seorang kepala daerah, beliau selaku Pj. Bupati harus terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan kepada atasan. Jika gubernur selaku atasan sudah memberikan persetujuannya barulah hak menggunakan kewenangan tersebut di jalankan,” ujarnya.

Ketentuan harus mendapat persetujuan itu termuat dalam pasal 26 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Selanjutnya, sebut Razaliardi, penggunaan diskresi ini akan ada menimbulkan Akibat Hukum. Akibat hukum tersebut dijabarkan secara jelas dalam pasal 30 ayat (1) huruf a, huruf b, dan c.

Dalam pasal 30 ayat (1) huruf c, disebutkan pula, jika penggunaan hak diskresi tersebut tidak sesuai dengan Pasal 26, Psal 27 dan Pasal 28 dalam Undang-Undang ini, maka akibat hukum dari penggunaan Diskresi sebagaimana yang dimaksud akan menjadi tidak sah. Hal ini dapat dilihat di ayat (2) dalam pasal ini.

“Nah sekarang, terlepas alasan penggunaan hak diskresi itu objektif dan rasional atau tidak, pertanyaannya apakah itu semuanya terpenuhi? Satu hal lagi, ada tidak Pj. Bupati mengajukan permohonan persetujuan dan kemudian mendapatkan persetujuan dari gubernur. Kalau ada, coba tunjukkan, biar kita tutup masalah ini” tantangnya.

Sebenarnya, kata Razaliardi, jika Marthunis benar-benar objektif dan rasional, seharusnya membenahi persoalan-persoalan yang Marthunis gambarkan rentan menimbulkan masalah hukum dan sebagainya itu, solusinya bukan dengan cara mengangkat staf khusus. Tapi cukup dengan cara melakukan evaluasi terhadap kinerja para ASN, khususnya pada jabatan-jabatan yang rentan menimbulkan persoalan.

“Atau barangkali beliau menganggap ASN yang ada di daerah ini tidak memiliki SDM yang mempunyai kemampuan untuk membenahi persoalan tersebut, sehingga Pj. Bupati harus mengangkat staf khusus? Kalaulah demikian Anda memandangnya, maka Anda salah besar bung,” cetusnya, sembari menambahkan agar jangan terlalu sok pintar dengan melihat orang lain bodoh.

Kembali kepada Kewenangan hak menggunakan Diskresi, lanjutnya, Pasal 22 ayat (2) dalam Undang-Undang itu menyebutkan, setiap penggunaan Diskresi bertujuan antara lain; Melancarkan penyelenggaraan pemerintahan, mengisi kekosongan hukum, memberikan kepastian hukum, dan mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum.

“Dari keempat tujuan penggunaan Diskresi itu, bagian manakah yang menjadi alasan objektif Marthunis untuk menggunakan Kewenangan hak menggunakan Diskerisi kepala daerah. Coba tunjukkan”, jelasnya seakan bertanya.

Ditambahkannya, kalau hanya sekedar membenahi persoalan di sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang rentan terkait masalah hukum sehingga mengakibatkan banyak ASN terjerat masalah hukum, saya pikir Marthunis cukup mendatangkan atau melibatkan lembaga Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Kejaksaan, dan lembaga lainnya untuk melakukan pengawasan konsultasi.

Jika perlu, lanjut lanjut Razaliardi, seorang Kepala Daerah bisa saja mendatangkan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi dan pencegahan korupsi di daerah yang dipimpinnya.

“Jadi sebenarnya tidak perlu mengangkat staf khusus dengan memaksakan kehendak, sehingga harus menggunakan Kewenangan hak mempergunakan Diskresi sebagai regulasi yang cacat hukum itu demi mengangkat staf khusus. Kecuali barangkali ada kepentingan tertentu’, sindirnya.

Apa lagi, lanjut Razaliardi, batas waktu Wewenang Marthunis sebagai Pj. Bupati hanya sampai tanggal 22 Juli 2023. Sementara SK Pengangkatan Staf Khusus di keluarkan pada 1 Februari 2023. Jika dihitung hanya tinggal 5 bulan lagi sejak tanggal pengangkatan staf khusus bupati itu. Lain hal jika Marthunis ditetapkan kembali untuk jabatan tahun kedua berikutnya. (**)

Previous Post

Sepeda Motor Merk Honda Supra 125 Di Aceh Singkil Di Duga Di Gelapkan, LIRA Akan Laporkan Mantan Sekdes

Next Post

Penjabat Bupati Aceh Singkil, Ajak Petani Rawat Lahan Gambut di Suaka Margasatwa

Nasrullah B

Nasrullah B

Next Post
Penjabat Bupati Aceh Singkil, Ajak Petani Rawat Lahan Gambut di Suaka Margasatwa

Penjabat Bupati Aceh Singkil, Ajak Petani Rawat Lahan Gambut di Suaka Margasatwa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

‎Pengelolaan Zakat Baitul Mal Dipertanyakan, Budi Harjo: Jika Kepala Daerah Sampai Turun Membagikan Sendiri, Lalu Apa Fungsi Baitul Mal?

‎Pengelolaan Zakat Baitul Mal Dipertanyakan, Budi Harjo: Jika Kepala Daerah Sampai Turun Membagikan Sendiri, Lalu Apa Fungsi Baitul Mal?

March 15, 2026
Skandal di Desa Sebatang: Intip Tetangga Mandi, Pak Kades Berujung Jeruji Besi

Skandal di Desa Sebatang: Intip Tetangga Mandi, Pak Kades Berujung Jeruji Besi

March 14, 2026
Ketuk Palu yang Melukai Hati, Keluarga Korban Pembunuhan di Aceh Singkil Menangis Histeris Atas Vonis Ringan Terdakwa‎

Ketuk Palu yang Melukai Hati, Keluarga Korban Pembunuhan di Aceh Singkil Menangis Histeris Atas Vonis Ringan Terdakwa‎

March 14, 2026
Janji Bupati Aceh Singkil Ditagih: FORMAT Desak Transparansi Data Bantuan Pasca Banjir‎

Janji Bupati Aceh Singkil Ditagih: FORMAT Desak Transparansi Data Bantuan Pasca Banjir‎

March 13, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peserta lulus Tes P3K di Aceh Singkil, Di Duga Tak Memenuhi Persyaratan

Peserta lulus Tes P3K di Aceh Singkil, Di Duga Tak Memenuhi Persyaratan

December 9, 2023
Penahanan Terdakwa Korupsi Pengadaan Kapal KMP 3 Singkil di Alihkan.

Penahanan Terdakwa Korupsi Pengadaan Kapal KMP 3 Singkil di Alihkan.

October 10, 2022
Seorang ayah Di Aceh Singkil, Tega Perkosa Kedua Anak Tirinya

Seorang ayah Di Aceh Singkil, Tega Perkosa Kedua Anak Tirinya

December 8, 2022
Ahli Gizi MBG di Singkil Ditemukan Meninggal, Warga Bertanya: “Ada yang Kenal Gadis Ini?”‎

Ahli Gizi MBG di Singkil Ditemukan Meninggal, Warga Bertanya: “Ada yang Kenal Gadis Ini?”‎

November 27, 2025
LSM Bakornas Aceh Singkil Serahkan Dokumen Untuk Keberadaan Lembaga

LSM Bakornas Aceh Singkil Serahkan Dokumen Untuk Keberadaan Lembaga

3
Situasi Kurang Kondusif, AMPAS Dan KMS Minta Agar Pilkades Serentak 2023 Ditunda

Situasi Kurang Kondusif, AMPAS Dan KMS Minta Agar Pilkades Serentak 2023 Ditunda

3
Sosialisasi Pembangunan Pabrik Mini Kelapa Sawit Di Desa Pangkalan Sulampi kecamatan Suro.

Sosialisasi Pembangunan Pabrik Mini Kelapa Sawit Di Desa Pangkalan Sulampi kecamatan Suro.

2
LSM Lira Meminta Kepada PJ Bupati Aceh Singkil, Copot Kepala DPMK

LSM Lira Meminta Kepada PJ Bupati Aceh Singkil, Copot Kepala DPMK

2
‎Pengelolaan Zakat Baitul Mal Dipertanyakan, Budi Harjo: Jika Kepala Daerah Sampai Turun Membagikan Sendiri, Lalu Apa Fungsi Baitul Mal?

‎Pengelolaan Zakat Baitul Mal Dipertanyakan, Budi Harjo: Jika Kepala Daerah Sampai Turun Membagikan Sendiri, Lalu Apa Fungsi Baitul Mal?

March 15, 2026
Skandal di Desa Sebatang: Intip Tetangga Mandi, Pak Kades Berujung Jeruji Besi

Skandal di Desa Sebatang: Intip Tetangga Mandi, Pak Kades Berujung Jeruji Besi

March 14, 2026
Ketuk Palu yang Melukai Hati, Keluarga Korban Pembunuhan di Aceh Singkil Menangis Histeris Atas Vonis Ringan Terdakwa‎

Ketuk Palu yang Melukai Hati, Keluarga Korban Pembunuhan di Aceh Singkil Menangis Histeris Atas Vonis Ringan Terdakwa‎

March 14, 2026
Janji Bupati Aceh Singkil Ditagih: FORMAT Desak Transparansi Data Bantuan Pasca Banjir‎

Janji Bupati Aceh Singkil Ditagih: FORMAT Desak Transparansi Data Bantuan Pasca Banjir‎

March 13, 2026

PT. RADAR SINGKIL MEDIA UTAMA

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gaming
  • Movie
  • News
  • Politics
  • Review
  • Sports
  • Travel

Recent News

‎Pengelolaan Zakat Baitul Mal Dipertanyakan, Budi Harjo: Jika Kepala Daerah Sampai Turun Membagikan Sendiri, Lalu Apa Fungsi Baitul Mal?

‎Pengelolaan Zakat Baitul Mal Dipertanyakan, Budi Harjo: Jika Kepala Daerah Sampai Turun Membagikan Sendiri, Lalu Apa Fungsi Baitul Mal?

March 15, 2026
Skandal di Desa Sebatang: Intip Tetangga Mandi, Pak Kades Berujung Jeruji Besi

Skandal di Desa Sebatang: Intip Tetangga Mandi, Pak Kades Berujung Jeruji Besi

March 14, 2026
No Result
View All Result
  • Redaksi

PT. Radar Singkil Media Utama