Radar Singkil.co | ~ Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Teluk Rumbia kecamatan Singkil kabupaten Aceh Singkil inisial A (47) Diduga gelapkan aset desa berupa sepeda motor
Mantan Sekdes desa Teluk Rumbia inisial A (47) yang aktif sejak tahun 2016 yang lalu dan pada saat ini sudah non aktif, namun sepeda motor milik desa belum diserahkan
Sebelumnya mantan Kepala Desa Defenitif Ariyanto, mengatakan pengadaan tahun 2016 untuk pembelian Kendaraan sepeda motor ber Merk Honda Supra 125 yang di pakai mantan Sekdes
“Benar aset Desa Teluk Rumbia berupa sepeda motor merk Supra 125 belum dikembalikan kedesa dengan alasan sepeda motor dimasa Pj Mansurdin,” kata Ariyanto
Kepala Desa Teluk Rumbia Saat ini Kamaluddin membenarkan Aset desa berupa sepeda motor belum dikembalikan, karena sepeda motor tersebut di beli dari anggaran Desa (ADD)
“Sepeda motor tersebut pengadaan kepala desa Ariyanto dan dikelola mantan Pj kepala desa Mansurdin yang sekarang jabatannya Camat Kuala baru,” kata Kamaluddin pada Sabtu (10/6/23)
Kemudian Kamaluddin mengatakan aset tersebut diketahui pada laporan pertanggung jawaban (LPJ) Desa Teluk Rumbia antara tahun 2016-2017. Namun terkesan ditutupi, Supaya Aset desa berupa sepeda motor tersebut tidak diketahui masyarakat,”ujarnya
“Saya pernah menyampaikan hal ini dengan mantan sekdes inisial ( A) terkait aset desa berupa sepeda motor yang dipakainya, namun jawabannya tidak masuk akal, dengan alasan Sepeda motor se masa pj.Mansurdin tidak ada hubungan dengan desa,” katanya, menirukan
LSM Lumbung lnformasi Rakyat (LIRA) Melalui Sekdanya Alexander mengatakan impentaris sepeda motor seharusnya digunakan untuk menunjang pekerjaan pemerintah Desa bukan menjadi milik pribadi oleh oknum yang bukan lagi Haknya
“Saya sebagai Control sosial di wilayah kabupaten Aceh Singkil akan melaporkan kendaraan roda dua milik desa teluk Rumbia ke inspektorat Aceh Singkil agar ditindak lanjuti sampai keranah hukum,” kata Alex
Sebelumnya Alex sudah pernah pertanyakan kepada Mansyurdin, namun dia mengatakan tidak pernah menjadi Pj kepala desa Teluk Rumbia
Ia berharap Laporannya ke inspektorat bisa secepatnya diproses dan di tindak lanjuti ke aparat penegak hukum (APH),” ujar Alex (*)