Radar Singkil.co | ~ Teknis rekrutmen calon Komisioner independen pemilu (KIP) Aceh Singkil kini menjadi sebuah pembahasan dimasyarakat salah satu menjadi topik pembahasan isu yang berkembang bahwa rekrutmen calon KIP Aceh Singkil, test dilakukan skema manual tidak menggunakan test Komputer Assisted Test (CAT)
DPRK komisi l Aceh Singkil melakukan koordinasi dan konsultasi terkait hal teknis, salah satunya membahas soal ujian skema CAT dan skema manual/test tulis. Hasilnya tidak ada aturan yang mengharuskan CAT, hal tersebut di katakan Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil, Aminullah,
Informasi yang dikutip dari PENAACEH, DPRK komisi I Aceh Singkil dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Aceh adalah soal teknis rekrutmen salah satunya test tulis manual atau skema Komputer Assisted Test (CAT) bekerjasama dengan Server Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana diubah menjadi Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh tidak ada aturan keharusan CAT. “Kalau ada aturan tegas, kita akan melaksanakan ujiannya CAT,”ungkap Aminullah
Dengan berita tersebut, Alexander Sekdanya LSM LIRA mengatakan sesuai dengan tertuaang dalam undang undang namun bisa diperbolehkan untuk test CAT
“Untuk lebih menghindari ada dugaan indikasi kepentingan pada pemilu 2024 mendatang,” kata Alex pada Rabu (3/5/23)
Menurutnya untuk pemilu serentak 2024 mendatang agar calon komisioner KIP Aceh Singkil lebih berintegritas, jujur dan adil Tampa ada tekanan dari pihak manapun,” ujar Alex
Selain itu kata Alex, jawaban dari DPRK komisi l Aceh Singkil, Itu hanyalah asal jawab saja, apalagi Aminullah DPRK komisi l mencalonkan diri lagi sebagai calon legislatif (caleg) ditahun 2024 mendatang, pungkasnya
“Dugaan saya ada indikasi kepentingan ataukah, ada ke mufakatan seperti isu yang berkembang di periode 2018 yang lalu ” ungkap Alex
Sementara itu, radarsingkil.co mencoba lagi menghubungi Timsel dan DPRK komisi l Aceh Singkil melalui WA chat singkatnya mengatakan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku
“Kami tetap mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Aminullah