Radar Singkil.co | ~ Panwascam kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil secara resmi melantik 25 orang anggota pengawas pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa (PKD).
Pelantikan dilaksanakan di Gedung sekolah tinggi agama Islam Syahk Abdul Rauf (Staisar) di lipat kajang bawah.
Di hadiri Muspika kecamatan Simpang kanan dan masyarakat kecamatan Simpang kanan.
Ketua Panwascam Salihuddin mengatakan kepada radasingkil.co, para anggota PKD tersebut merupakan perpanjangan tangan Panwaslu kabupaten Aceh Singkil Artinya fungsi dan tugas pengawasannya berada di tingkat Desa atau Kelurahan terus berkoordinasi dengan Panwascam dan Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil

“Anggota PKD ini akan langsung melaksanakan tugas pengawasan di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari tahapan pelaksanaan Pemilu, kampanye hingga saat pemungutan suara”, kata Salihuddin pada Senin (6/2/23)
Selain itu, ia juga mengatakan tugas paling dekat yang di emban oleh para anggota PKD tersebut yakni memantau dan mengawasi pelaksanaan verifikasi data faktual.
Untuk tahapan ini, menanggung jawab juga kerentanan potensi-potensi kecurangan, kendati dirinya tidak merinci potensi kecurangan yang bisa saja terjadi, ujar Salihuddin