Radar Singkil.co | ~ Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Se Aceh Singkil melaksanakan tes wawancara untuk Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan/Desa (PKD)
Kegiatan tes wawancara dilakukan dari tanggal 31 sampai dengan 2 Februari 2023 yang diikuti oleh 116 desa dari 11 kecamatan di kabupaten Aceh Singkil.
Pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil Azwar Ramnur menjelaskan bahwa tes ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari calon panitia pengawas pemilu di tingkat desa, yang siap mengawal pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.
“Tes wawancara ini, akan mencari calon-calon pengawas yang berkompeten dan memiliki integritas tinggi untuk mengawal proses pemilu serentak tahun 2024 nanti,” kata Azwar Ramnur pada Rabu (1/2/23)
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pengawas kelurahan/Desa (PKD) yang terpilih nanti akan memiliki tugas dan wewenang sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017.
Dengan demikian (PKD) dapat menekan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada setiap tahapan pemilu.
Ia, berharap, melalui kegiatan tes wawancara ini dapat menemukan calon panitia pengawas pemilu yang berkualitas dan siap memastikan proses pemilu berlangsung dengan adil, jujur dan transparan. Ujarnya.