RADARSINGKIL.CO – Anggaran fantastis disiapkan negara untuk kesehatan masyarakat di ujung barat Indonesia. Tahun 2026 ini, pemerintah menggelontorkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp11.619.237.000 untuk 12 Puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil.
Anggaran miliaran itu diklaim untuk menggerakkan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) esensial, mulai dari promosi kesehatan, pencegahan stunting, hingga Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil. Namun di balik besarnya angka, muncul tanda tanya besar, sudah transparankah penggunaan dan realisasinya?
Dari data alokasi yang diterima media ini, terjadi ketimpangan anggaran yang cukup jomplang antar puskesmas.
Puskesmas Gunung Meriah tercatat sebagai penerima terbesar dengan alokasi mencapai Rp1.952.953.000 – hampir dua kali lipat dari penerima terbesar kedua.
Berikut rincian lengkap alokasi BOK 2026 untuk 12 Puskesmas di Aceh Singkil:
1. Gunung Meriah: Rp1.952.953.000
2. Singkil: Rp1.313.400.000
3. Singkil Utara: Rp1.200.900.000
4. Simpang Kanan: Rp1.128.500.000
5. Danau Paris: Rp844.800.000
6. Singkohor: Rp843.600.000
7. Kota Baharu: Rp823.100.000
8. Suro: Rp807.800.000
9. Pulau Banyak: Rp721.000.000
10. Pulau Banyak Barat: Rp686.900.000
11. Kuta Tinggi: Rp662.684.000
12. Kuala Baru: Rp633.600.000
Pertanyaannya, apa indikator yang membuat Gunung Meriah mendapat hampir Rp2 miliar, sementara Kuala Baru hanya Rp633 juta? Apakah berbasis jumlah penduduk, luas wilayah, atau capaian kinerja? Hingga kini, Dinas Kesehatan Aceh Singkil belum membuka secara rinci formula pembagiannya ke publik.
Fakta yang lebih mengejutkan muncul dari tingkat desa. Beberapa kepala desa di Aceh Singkil yang dikonfirmasi terpisah justru menyampaikan pengakuan yang saling bertolak belakang dengan tujuan BOK.
”PMT di desa kami ada anggaran sendiri dari Dana Desa. Tidak ada keterlibatan anggaran dari Puskesmas,” ujar salah seorang Kepala Desa yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Pernyataan ini mengundang pertanyaan serius. Jika PMT di desa sudah dibiayai Dana Desa, lalu untuk apa pos PMT dalam BOK Puskesmas yang nilainya ratusan juta itu? Apakah terjadi tumpang tindih anggaran? Atau justru program PMT Puskesmas tidak pernah menyentuh desa?
Sesuai Juknis Kemenkes, BOK seharusnya tidak boleh tumpang tindih dengan sumber dana lain dan wajib digunakan untuk kegiatan UKM di luar gedung, bukan untuk operasional rutin dalam gedung. BOK juga wajib dilaporkan secara transparan melalui papan informasi puskesmas dan forum lintas sektor.
Namun, pantauan di lapangan, hampir tidak ada Puskesmas di Aceh Singkil yang memajang secara terbuka Rencana Penggunaan dan Realisasi BOK 2026 di papan publik. Masyarakat hanya tahu ada kegiatan posyandu, tapi tak pernah tahu berapa anggaran kue, susu, dan transport kader yang dihabiskan.
Miliaran rupiah uang rakyat ini harus dijawab dengan transparansi, bukan sekadar laporan administratif di atas




























