RADARSINGKIL.CO – Dinamika politik dan birokrasi di Kabupaten Aceh Singkil mulai menghangat. Menyusul kabar rencana pensiunnya Sekda Edi Widodo pada Desember 2026 mendatang, bursa calon panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah bermoto Kata Sepakat Tuhu Bersatu ini mendadak riuh dan jadi perbincangan hangat di berbagai ruang publik.
Sederet nama pejabat eselon II mendadak mencuat ke permukaan. Namun, di tengah riuk-pikuk tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Central Hukum dan Keadilan (CHK) Aceh Singkil secara tegas melempar peringatan keras kepada Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, agar tidak ceroboh dalam mengambil keputusan menentukan nakhoda birokrasi daerah.
Direktur CHK Aceh Singkil, Razaliardi Manik, menegaskan bahwa posisi Sekda adalah motor penggerak birokrasi sekaligus benteng utama akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, kursi Sekda tidak boleh dipandang sebagai ajang bagi-bagi kekuasaan.
”Kami mengingatkan Bupati Safriadi Oyon agar jangan asal menetapkan pilihan. Kursi Sekda ini bukan hadiah atau ajang bagi-bagi kue kekuasaan,” tegas Razaliardi Manik dalam rilis resminya, Rabu (19/8/2026).
Menyikapi deretan nama kandidat yang kini ramai diperbincangkan di warung-warung kopi mulai dari Faisal, Junaidi, Erwinsyah Putra, hingga Syam’un, Razaliardi menilai bahwa posisi mentereng atau deretan jabatan Plt yang pernah diemban bukanlah jaminan mutlak integritas seorang pejabat. Menurutnya, tumpukan jabatan bisa saja lahir dari faktor kedekatan politis semata.
“Rakyat Aceh Singkil sudah cerdas. Kami menantang para kandidat ini, sejauh mana kecintaan, kepedulian, dan terobosan konkret yang telah mereka berikan untuk daerah ini? Atau jangan-jangan, nihil prestasi? Jangan sampai jabatan yang didapat selama ini hanya karena pandai angkat telor di hadapan pimpinan,” cecar mantan Wakil Ketua PDI Perjuangan Kepulauan Riau (1996) tersebut dengan nada tajam.
Sebagai tokoh pergerakan sekaligus putra asli daerah berdarah Pak-Pak, Razaliardi mengaku memiliki beban moral mendalam untuk memastikan tanah kelahirannya dipimpin oleh sosok birokrat yang tulus bekerja untuk rakyat, bukan oportunis yang memburu jabatan demi memperkaya kelompoknya.
Untuk menggambarkan kriteria ketat yang harus dipenuhi kandidat Sekda, Direktur CHK ini melontarkan analogi yang sederhana namun cukup menohok.
”Hati-hati mencari pengganti Sekda. Analoginya sederhana, jika mencari barang, carilah yang berkualitas Ori (Original), jangan beli barang yang KW (Tiruan),” tegasnya.
Menurutnya, Aceh Singkil saat ini dihadapkan pada pekerjaan rumah (PR) yang sangat berat, mulai dari pengelolaan anggaran, percepatan pembangunan, hingga peningkatan mutu pelayanan publik.
”Kita butuh pemimpin birokrasi yang berintegritas asli, bukan yang bermuka dua atau sekadar menjadi kepanjangan tangan oligarki lokal. Ini semua demi masa depan Aceh Singkil yang lebih bersih,” lanjut mantan aktivis Reformasi 1998 tersebut.
Poin paling krusial yang digarisbawahi oleh CHK adalah terkait pengawasan anggaran dan kepatuhan hukum. Mengingat Aceh Singkil tengah menaruh perhatian besar pada isu transparansi termasuk program revitalisasi satuan pendidikan sosok Sekda baru tidak boleh menjadi titik lemah yang berpotensi mencederai tata kelola pemerintahan.
Razaliardi meminta Bupati Safriadi Oyon memblokir figur-figur yang memiliki rekam jejak merah atau berpotensi tersandung kasus hukum di masa mendatang.
”Satu hal yang paling prinsipil, kita berharap Bupati jangan melirik atau memaksakan figur yang bakalan mempunyai masalah, apalagi yang rekam jejaknya pernah tersangkut persoalan hukum,” ungkap Razaliardi.
Ia menambahkan, kekeliruan dalam memilih figur bermasalah pada akhirnya hanya akan berujung pada beban politik dan beban hukum yang menyandera jalannya kepemimpinan Bupati Safriadi Oyon sendiri selama mengemban amanah rakyat Aceh Singkil. (Red




























