RADAR SINGKIL, SUBULUSSALAM – Personel Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam sukses mengamankan jalannya aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh puluhan warga di Kantor Walikota Subulussalam, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kamis (21/5/2026).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB ini dipicu oleh keresahan masyarakat Desa Penanggalan Barat dan Desa Subulussalam Utara terkait keberadaan menara Base Transceiver Station (BTS) di wilayah mereka.
Sebanyak kurang lebih 30 orang massa mendatangi pusat pemerintahan dengan membawa sejumlah tuntutan krusial. Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa ada tiga poin utama yang menjadi kegelisahan warga sekitar tower, Mempertanyakan legalitas resmi operasional tower BTS di wilayah pemukiman mereka.
Menuntut hak atas dampak jangka panjang yang mungkin ditimbulkan oleh radiasi dan keberadaan menara.
Meminta pertanggungjawaban atas kerusakan berbagai alat elektronik warga yang rusak akibat tersambar petir di sekitar area tower.
Warga menegaskan, jika dalam prosesnya pihak pengelola terbukti melanggar aturan, mereka menuntut sanksi tegas berupa penghentian operasional hingga pembongkaran menara.
Menyikapi tuntutan tersebut, pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Subulussalam langsung bergerak cepat dengan memfasilitasi ruang dialog.
Langkah persuasif ini membuahkan hasil positif melalui audiensi yang mempertemukan perwakilan warga, pemko, dan pihak pemilik menara.
”Kegiatan aksi damai masyarakat terkait keberadaan Tower BTS berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Telah dilaksanakan mediasi dan audiensi antara masyarakat dengan pemerintah kota Subulussalam serta pihak PT Protelindo, dengan kesimpulan mediasi, PT Protelindo siap merealisasikan dana dan tali asih kepada warga sekitar,” ujar AKBP Muhammad Yusuf dalam keterangannya.
Mendengar iktikad baik dan komitmen dari PT Protelindo, massa aksi akhirnya menerima hasil mediasi sementara tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB, warga membubarkan diri dengan tertib sembari mengawal dan menunggu realisasi janji dari pihak perusahaan.
Di akhir keterangannya, AKBP Muhammad Yusuf mengapresiasi sikap kedewasaan warga Subulussalam yang tetap menjaga kedamaian selama aksi berlangsung. Ia juga menyelipkan pesan edukatif agar masyarakat selalu mengutamakan jalur legal dan prosedural dalam menyampaikan aspirasi.
”Kami selalu mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam menyampaikan tuntutan, keluh kesah, dan pendapat kepada pemerintah. Hendaknya dilakukan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang berlaku, demi tercapainya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berkelanjutan di Kota Subulussalam,” pungkasnya.
Jurnalis: MUJI




























