RADAR SINGKIL – Kasus penganiayaan berat yang menimpa Kepala Desa Lae Balno, Munawwir Tumangger, beserta rombongannya pada Desember 2025 lalu kini memuncak menjadi duka mendalam.
Munawwir, yang merupakan pensiunan TNI, akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di RS Martha Friska, Medan, pada 24 Februari 2026.
Hambalisyah Sinaga, M.Pd., yang bertindak mewakili pihak keluarga korban, mengungkapkan fakta-fakta memilukan di balik peristiwa berdarah tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden ini dipicu oleh upaya penyelesaian masalah pencurian ternak yang berujung pada tindakan brutal massa.
Konflik ini bermula jauh sebelum kejadian, yakni pada Mei 2025. Munawwir Tumangger, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Lae Balno, mencurigai adanya pencurian dua ekor sapi miliknya oleh pihak Lemister Berutu dkk, yang diduga menggunakan senjata rakitan kaliber 8,8 mm.
Kecurigaan tersebut semakin kuat saat Lemister Berutu tertangkap tangan menjual daging sapi di wilayah Desa Saragih pada Juli 2025. Upaya mediasi kekeluargaan sempat ditempuh oleh pihak korban, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Aceh Singkil dengan Nomor LP/B/105/XI/SPKT. SAT RESKRIM/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH
Puncak ketegangan terjadi pada awal Desember 2025. Sempat terjadi kesepakatan damai yang dijamin oleh pihak keluarga pelaku (Misran Berutu). Namun, pada Senin, 8 Desember 2025, Munawwir dan rombongan dihubungi oleh pihak keluarga pelaku untuk datang ke Desa Saragih guna menyelesaikan proses perdamaian secara tuntas.
Niat baik tersebut justru berakhir petaka. Setibanya di lokasi sekitar pukul 18.20 WIB, Munawwir dan rekan-rekannya disergap dan dianiaya secara membabi buta oleh massa.
Peristiwa ini menyebabkan empat orang dari pihak korban mengalami luka serius,
Munawwir Tumangger (55), Mengalami luka robek parah di kepala (17 jahitan) dan luka gores di punggung akibat bacokan. Sempat dirawat di RS Martha Friska Medan (21–24 Februari 2026), namun menghembuskan napas terakhir pada 24 Februari 2026 pukul 22.25 WIB.
Sufriadi Suppet Tumangger (50),Mengalami lebam di kedua mata, luka bacok di kepala belakang (panjang ±9 cm), luka robek di pelipis, dan retak batok kepala hingga serpihannya masuk ke otak. Korban harus dirujuk ke RS Columbia Asia Medan.
Ponisan Berasa (45),Mengalami memar pada bagian punggung.
Jento Tumangger (35), Mengalami memar pada paha kanan dan kiri
Hambalisyah Sinaga, mewakili keluarga besar korban, mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh kelompok pelaku.
”Kami menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pembantaian ini. Ini bukan sekadar penganiayaan biasa, tapi aksi terencana yang telah menghilangkan nyawa seorang tokoh masyarakat,” tegasnya.
Pihak keluarga berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi seluruh pelaku yang terlibat, mengingat tindakan brutal tersebut telah merenggut nyawa dan meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat Desa Lae Balno.



























