RADAR SINGKIL | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Muhammad Junaidi S.H.,M.H. melantik dua pejabat eselon V guna memperkuat struktur organisasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. (Senin, 30/03/2026)
Kedua pejabat tersebut masing-masing mengemban jabatan strategis di bidang Seksi Intelijen Abdur Rahman Lubis S.H dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Utami Fanrida S.H.

Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran internal Kejaksaan Negeri Aceh Singkil serta para undangan. Dalam sambutannya, Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi S.H.,M.H. menegaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya peningkatan kinerja institusi.
“Bidang intelijen memiliki peran penting dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan hukum, sementara bidang Datun berperan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada negara maupun pemerintah daerah. Keduanya merupakan pilar penting dalam mendukung tugas kejaksaan,” ujar Kajari.
Pejabat yang dilantik di bidang intelijen diharapkan mampu menjalankan fungsi pengumpulan data, analisis, serta pengamanan kebijakan penegakan hukum secara optimal.
Sementara itu, pejabat di bidang Datun diharapkan dapat memperkuat peran kejaksaan dalam pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dan instansi terkait.
Kajari juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan sinergi antarbidang dalam menjalankan tugas, sehingga kehadiran Kejaksaan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang maksimal bagi masyarakat.
(IsmaiL)




























