RADAR SINGKIL – Panggung politik di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili mulai memanas. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil secara resmi memberi sinyal perang argumentasi dengan pihak eksekutif.
Bukan sekadar wacana, legislatif memastikan telah menyusun daftar pertanyaan kritis yang akan menghujam Bupati Safriadi Oyon dalam agenda interpelasi mendatang.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, menegaskan bahwa mesin parlemen telah bergerak. Melalui rapat internal yang digelar Senin (23/2/2026), dewan mulai merumuskan langkah konkret pasca-Paripurna usulan interpelasi yang bergulir beberapa waktu lalu.
“Tadi kami rapat terkait itu, menindaklanjuti Paripurna usulan anggota interpelasi bupati. Kami tidak ingin sekadar formalitas; poin-poin kritis terkait kebijakan strategis daerah sudah siap dilayangkan,” ujar Amaliun dengan nada tegas.
Meski peluru pertanyaan sudah di tangan, publik masih harus menunggu waktu eksekusinya. Jadwal pemanggilan resmi Bupati Oyon kini berada di meja Badan Musyawarah (Banmus). Amaliun memastikan agenda ini akan masuk dalam prioritas kerja dewan dalam waktu dekat.
“Soal jadwal itu direncanakan dalam waktu dekat, namun tentunya akan dilakukan Banmus terlebih dahulu,” tambahnya.
Langkah interpelasi ini terjadi di tengah jadwal parlemen yang super padat. Selain mengawal fungsi pengawasan, DPRK juga tengah dikejar tenggat pembahasan Rancangan Qanun APBK Aceh Singkil.
DPRK kini harus memainkan ritme politik yang cantik agar pembahasan anggaran tidak terbengkalai akibat panasnya suhu interpelasi. Amaliun menyebutkan bahwa meski pembahasan RKPK bersama dinas mitra tetap berjalan di level komisi, keputusan final tetap berada di tangan politik fraksi.
Penentu Nasib di Tangan Tiga Fraksi
1.Pembahasan teknis di tingkat komisi terus berjalan.
2.Nasib Rancangan Qanun sangat bergantung pada pandangan akhir fraksi-fraksi.
3.Disetujui menjadi Qanun atau mandek di tengah jalan.
“Soal hasil nanti belakangan. Apakah disetujui menjadi diqanunkan itu tergantung respons tiga fraksi,” tegas Amaliun, memberikan sinyal bahwa posisi tawar legislatif kini berada di titik tertinggi.
Langkah berani DPRK ini dipandang banyak pihak sebagai ujian terberat bagi hubungan antara Bupati Safriadi Oyon dengan para wakil rakyat.
Jika interpelasi ini tidak dikelola dengan komunikasi politik yang baik, Aceh Singkil terancam menghadapi kebuntuan (deadlock) yang dapat berimbas pada keterlambatan pengesahan anggaran daerah.
Kini, bola panas ada di tangan Banmus dan respons dari pendopo bupati. Apakah ini sekadar dinamika rutin, atau awal dari keretakan hubungan kekuasaan di Aceh Singkil?




























