RADAR SINGKIL |– Aroma tidak sedap menyeruak dari program pengadaan sapi bantuan meugang yang bersumber dari Bantuan Presiden (Banpres) di Kabupaten Aceh Singkil. Bukan hanya soal kualitas daging yang dikabarkan tak layak konsumsi,
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) kini mencium adanya indikasi kuat praktik gelap dalam tata kelola anggaran publik tersebut.
Menyikapi polemik yang kian memanas, AMPAS secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Mereka menilai, ketertutupan informasi mengenai jumlah sapi dan total anggaran adalah lampu kuning, yang mengarah pada dugaan korupsi.
Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, menegaskan bahwa persoalan ini telah bergeser dari sekadar masalah administratif menjadi potensi kerugian negara.
“Kami menilai ada indikasi kuat ketidakterbukaan. Jika data jumlah sapi dan nilai anggaran disembunyikan, wajar publik menduga ada yang tidak beres. APH harus segera turun tangan sebelum kepercayaan masyarakat benar-benar runtuh,” tegas Budi dalam keterangannya pada kamis (19/2)
Kekecewaan AMPAS memuncak saat mendapati laporan warga yang menerima daging dalam kondisi berbau dan tidak segar. Menurut mereka, hal ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk kelalaian berat dalam pengawasan kualitas yang mencederai marwah bantuan kepala negara.
Guna memastikan keadilan bagi masyarakat Aceh Singkil, AMPAS melayangkan empat tuntutan tegas kepada penegak hukum,
Mendesak Kejaksaan dan Kepolisian segera membuka berkas penyelidikan pengadaan sapi meugang Banpres.
Meminta perhitungan nyata atas potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Memanggil seluruh pihak terlibat, mulai dari penyedia jasa, panitia pengadaan, hingga pejabat penanggung jawab.
Menuntut tindakan tegas bagi siapapun yang terbukti melakukan manipulasi atau unsur pidana.
Bagi AMPAS, Bantuan Presiden adalah simbol kehadiran negara untuk rakyat kecil. Menodai bantuan ini dengan praktik yang tidak transparan sama saja dengan mengkhianati amanah rakyat.
“Jika memang tidak ada yang salah, buktikan dengan membuka data dan diaudit secara hukum. Tetapi jika ada penyimpangan, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab. Kami akan kawal ini hingga tuntas!” tutup Budi Harjo dengan nada geram.
Kini, bola panas ada di tangan APH. Akankah dugaan penyimpangan ini berujung di meja hijau, atau hanya berakhir sebagai angin lalu melalui klarifikasi normatif? Masyarakat Aceh Singkil menanti jawaban nyata.




























