RADAR SINGKIL | – Gelombang mosi tidak percaya terhadap jalannya roda pemerintahan di Aceh Singkil mencapai puncaknya.
Tidak hanya mempersoalkan polemik mobil dinas yang dinilai melukai empati publik, massa mahasiswa yang dipimpin oleh Yunus membacakan sederet tuntutan “berdarah” yang membidik langsung jantung kebijakan Bupati dan jajaran eksekutif.
Dalam orasinya yang menggelegar di hadapan pimpinan DPRK, Yunus mendesak legislatif segera menggunakan Hak Interpelasi. Mahasiswa menuntut penjelasan resmi terkait dugaan kegagalan tata kelola pemerintahan yang dinilai kian semrawut.
Salah satu poin paling krusial yang disorot adalah dugaan penyelewengan dana Bantuan Presiden senilai Rp 4 miliar. Secara spesifik, mahasiswa membidik anggaran sebesar Rp1,7 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk pengadaan seragam sekolah.
”Ini janggal. Disdikbud mengklaim punya data ukuran 4.916 siswa, tapi faktanya banyak baju yang tidak bisa dipakai karena ukuran yang tidak pas. Kami menuntut aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki ke mana larinya transparansi anggaran ini,” tegas Yunus dalam tuntutannya.
Mahasiswa juga mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas penyebab kronisnya keterlambatan APBK Aceh Singkil.
Molornya pengesahan anggaran ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap pelayanan publik yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat bawah.
Persoalan “Sekolah Rakyat” dan kebijakan strategis daerah lainnya yang dianggap merugikan publik pun masuk dalam daftar hitam yang harus dibongkar melalui mekanisme Pansus.
Tak berhenti di isu anggaran, mahasiswa menyeret persoalan agraria yang menahun ke meja hijau legislatif, di antaranya:
Realisasi Plasma Perkebunan dan Dana CSR: Menuntut transparansi total perusahaan sawit.
Pelanggaran Sempadan Sungai dan Izin HGU: Mendesak audit tata ruang perusahaan nakal.
Tanah Enclave Eks PT Nafasindo: Menagih janji penyelesaian lahan seluas 673 hektare yang hingga kini jalan di tempat.
Menariknya, massa juga membawa isu keamanan regional dengan menyatakan sikap menolak pembentukan empat batalyon baru di Aceh, meminta DPRK bersuara senada demi stabilitas psikologis masyarakat Aceh.
Mendengar tuntutan yang begitu tajam, sejumlah pimpinan DPRK Aceh Singkil tampak tak berkutik dan menyimak dengan saksama. Aksi ini diakhiri dengan penyerahan dokumen aspirasi yang telah ditandatangani dan dibubuhi stempel resmi lembaga legislatif.
Dokumen tersebut kini menjadi “bola panas” di tangan DPRK. Publik kini menunggu: apakah stempel tersebut adalah awal dari keberpihakan nyata kepada rakyat, atau sekadar seremoni peredam amarah massa?




























