Radar Singkil |— Kegiatan tahunan Festival Pulau Banyak di Aceh Singkil, yang digagas oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), kini menjadi bola panas yang mengundang sorotan tajam publik. Digelar dua tahun berturut-turut dengan total dana yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dari uang rakyat, festival ini bukannya menuai pujian, malah menyisakan satu pertanyaan fundamental
Data yang beredar di masyarakat menunjukkan adanya ketidakseragaman angka anggaran yang mencolok, memicu keraguan publik.Tahun 2023: Proposal disebut mencapai lebih dari Rp575 juta, dengan realisasi sekitar Rp350 juta.Tahun 2024.
Kegiatan ini kabarnya menelan biaya hingga Rp600 juta.
Jika dana sebesar ini sudah digelontorkan, publik mempertanyakan di mana letak bukti konkret yang bisa dinikmati oleh masyarakat pesisir.
Sebuah festival yang hanya “ramai sebentar dan senyap kemudian” dianggap tidak sepadan dengan besarnya dana yang dikeluarkan. Wajar jika muncul dugaan bahwa kemeriahan festival hanya dinikmati oleh segelintir pihak, bukan masyarakat luas.
Menanggapi polemik ini, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparpora Aceh Singkil, Amran Ramli, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Festival Pulau Banyak sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ditemukan adanya penyimpangan anggaran. Ramli juga menambahkan bahwa festival tersebut dipastikan absen pada tahun 2025 karena ketiadaan anggaran di kas daerah.
Namun, pernyataan “tidak ada temuan audit” dinilai belum cukup meredakan rasa penasaran. Bagi publik, klaim tersebut tidak serta-merta menggugurkan hak mereka untuk tahu detail penggunaan dana.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara tegas menjamin akses penuh rakyat atas setiap aliran uang negara—termasuk bagaimana alokasi dana festival berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.
Pada intinya, masalah ini sederhana: Jika uang ratusan juta rupiah keluar dari kas daerah, maka harus ada manfaat nyata dan berjangka panjang yang bisa dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar riuh panggung selama beberapa hari.
Transparansi dan akuntabilitas kini bukan lagi sekadar jargon administratif, melainkan bentuk penghormatan tertinggi terhadap uang rakyat. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah sejatinya berasal dari kantong masyarakat, dan sudah menjadi kewajiban moral dan hukum untuk dipertanggungjawabkan hingga ke lembar terakhir laporan anggaran.
Publik Aceh Singkil menunggu, bukan hanya klaim audit, tetapi bukti terbuka siapa yang paling diuntungkan dari proyek pariwisata ratusan juta ini.




























