RADARSINGKILCO – Dunia pesantren kembali tercoreng. Aksi brutal aparat gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo menggerebek Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, menuai kecaman keras.
Himpunan Organisasi Muslim Aceh Singkil [HOMAS] mengungkap fakta mencekam tersebut berdasarkan Surat Edaran Resmi Yayasan Dakwah & Sosial Al-Mukmin Nomor 010/RTQ-HQ/SE/X/2026 dan keterangan langsung para korban.
Peristiwa teror itu terjadi Kamis dini hari, 29 Oktober 2026, tepat pukul 03.20 WIB.
Saat itu, 12 santriwati berusia 10 hingga 16 tahun dan 4 ustazah sedang tertidur pulas. Tiba-tiba pintu pondok didobrak hingga hampir hancur oleh personel bersenjata lengkap dan Brimob laras panjang tanpa menunjukkan surat perintah yang sah.
Yang paling memilukan terjadi di dalam asrama putri.
Para santriwati yang belum sempat memakai jilbab ditarik paksa dan dipaksa membuka rambut di bawah todongan senjata laras panjang.
Seorang santriwati di ruang belakang bahkan mendapat perlakuan tidak manusiawi. Ia disuruh tiarap, tubuhnya dibolak-balik, wajahnya dicengkeram sambil dibentak dengan kalimat penghinaan: “Kamu laki-laki atau perempuan?”
Bahkan, 2 balita berusia 3 dan 5 tahun ikut digiring paksa ke Polsek Mojolaban tanpa didampingi wali dan tanpa kuasa hukum. Mereka dibiarkan kelaparan dan baru diberi makan sore hari dalam kondisi trauma berat.
Ironisnya, setelah pemeriksaan intensif berjam-jam, polisi tidak menemukan satu pun bukti keterkaitan santriwati dengan kasus pembakaran warung mi babi di Sukoharjo yang dijadikan dalih penggerebekan.
Tak berhenti di situ, aparat juga diduga merampas barang pribadi dan inventaris pondok senilai Rp50 juta tanpa surat sita resmi. HP, uang tabungan santri, emas, motor milik ustazah, hingga peralatan ekstrakurikuler pondok dibawa paksa.
Ketua Umum HOMAS, Pimpinan Pesantren Al-Hafidz Rizqullah Hambalisyah Sinaga, naik pitam mendengar kronologi biadab tersebut.
”Ini bukan penegakan hukum, ini TEROR dan PENGHIANATAN! Ini penghinaan terhadap dunia pesantren! Santriwati usia 10 tahun diperlakukan seperti teroris jam setengah 4 pagi! Ditodong senjata, jilbabnya ditarik, ini pelecehan! Sangat biadab dan tak bermoral selaku aparatur penegak hukum!” kecam Hambali dengan nada geram.
”Ini sudah seperti cara-cara G30S PKI menculik para pahlawan revolusi!”
Hambali menegaskan, HOMAS menyatakan sikap tegas: Jangan paksa umat Islam untuk jihad turun ke jalan!
Atas kejadian biadab tersebut, HOMAS mendesak:
1. Kompolnas RI: Segera pecat oknum pelaku dan periksa Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo sebagai penanggung jawab operasi sesat ini.
2. Ombudsman RI: Ini adalah maladministrasi berat dan abuse of power yang nyata.
3. KPAI dan Komnas Perempuan: Segera turun lindungi hak hukum, berikan pendampingan psikologis dan pemulihan trauma 12 santriwati di bawah umur. Ini adalah kejahatan terhadap anak!
”Pecat oknum biadab yang tak bermoral, kembalikan barang santri, dan kembalikan kondisi psikologis para santri dan pengasuh pesantren!” tutup Hambali.



























