RADARSINGKILCO – Komitmen meningkatkan mutu pendidikan ditegaskan Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH. Sebanyak 39 kepala sekolah dan guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil resmi dilantik di Op-Room Kantor Bupati, Kamis (29/10/2026).
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat daerah. Hadir Pj. Sekda H. Edy Widodo, Asisten I Junaidi, Kepala BPKK Hendra Sunarno, Plt. Kepala BKPSDM Edi Salman, Plt. Kadis Pendidikan Syam’un Nst, serta sejumlah Plt. Kepala Dinas dan Camat Singkil Kharuddin.
Dari 39 pejabat yang dilantik, rinciannya adalah 22 Kepala UPTD SPF SD Negeri, 2 Kepala UPTD SPF PAUD Negeri, 2 Kepala UPTD SPF SMP Negeri, dan 13 kepala sekolah yang kembali bertugas sebagai guru.
Dalam arahannya, Bupati Safriadi Oyon menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial pergantian jabatan.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi peneguhan amanah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil,” tegas Bupati.
Bupati meminta para kepala sekolah yang baru dilantik untuk membuktikan amanah tersebut dengan kerja nyata. Ia menekankan empat hal utama: kinerja, kedisiplinan, integritas, dan hasil nyata di sekolah masing-masing.
“Jabatan ini harus dibuktikan dengan kinerja, disiplin, integritas, dan hasil nyata. Saya tidak ingin jabatan hanya menjadi formalitas tanpa perubahan bagi kemajuan sekolah,” ujarnya.
Poin paling keras disampaikan Bupati terkait pengelolaan anggaran pendidikan. Ia memberikan perhatian serius terhadap Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP, termasuk Dana BOS.
Bupati mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran sekecil apapun. Setiap rupiah harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dilaporkan tertib sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jangan menyalahgunakan anggaran. Setiap rupiah dana pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan karena dana tersebut merupakan amanah untuk kepentingan peserta didik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Ia juga melarang keras praktik penyimpangan anggaran, manipulasi laporan, belanja fiktif, hingga kelalaian administrasi. Seluruh penerimaan dan pengeluaran wajib didukung bukti yang sah.
Menutup arahannya, Bupati optimistis pelantikan ini menjadi momentum kebangkitan pendidikan Aceh Singkil.
“Saya optimistis, dengan kepemimpinan yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab, kita dapat mewujudkan sekolah yang lebih berkualitas serta melahirkan generasi Aceh Singkil yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” tutupnya.
DAFTAR PEJABAT YANG DILANTIK:
A. Kepala SD (22 orang): Safdin, Marwan, Sri Maryantina Matondang, Fatimah Sarah Kamal, Parman, Kurniawati, Siti Aminah, Harlian, Ali Suanto Manik, Marwan Pohan, Rapani, Sariadi, Ramidin, Purnama Hayati, Agus Kurniawan, Sugianto, Eko Santoso, Suryani, Saifullah, Sinot Manik, Arnija, dan Umiatik.
B. Kepala PAUD (2 orang): Kusma Dewi Bidri dan Asmiani.
C. Kepala SMP (2 orang): Arminsyah – SMPN 1 Pulau Banyak dan Zarzali – SMPN 2 Pulau Banyak.
D. Kembali sebagai Guru (13 orang): Siti Hindun, Rusman, Mahfud, Sauban, Mirani Sastrawati, Erlinda Sari, Ramidah Susanty Berutu, Gunawan, Marino, Ajuardin, Risde Nahampun, Hafnanur, dan Syarifah Alawiyah.




























