RADARSINGKILCO — Kasus dugaan korupsi bantuan seragam sekolah senilai Rp1,7 miliar di Dinas Pendidikan Aceh Singkil terus menuai sorotan. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Aceh Singkil atau Apmas, mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil segera memberikan kepastian hukum dalam kasus yang bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga, BTT, tersebut.
Desakan itu disampaikan langsung dalam audiensi di Kantor Kejari Aceh Singkil, Selasa, 3 November 2026.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari rencana aksi unjuk rasa yang kemudian diarahkan menjadi pertemuan mediasi dengan pihak kejaksaan.
Koordinator aksi, Riski Maulidin, mempertanyakan lambannya penanganan perkara. Menurutnya, kasus ini sudah bergulir hampir satu tahun, bahkan penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Aceh Singkil.
Namun hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami mendesak kejaksaan agar segera memberikan kepastian hukum dan menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi. Jika memang tidak ada tersangkanya, maka hentikan kasusnya,” tegas Riski di hadapan perwakilan kejaksaan.
Tak hanya itu, Apmas juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak keluarga bupati dalam pengadaan bantuan seragam tersebut.
“Jadi di pengadaan bantuan seragam ada indikasi keterlibatan keluarga bupati, namun masih perlu pembuktian dari penyidik kejaksaan,” ungkapnya.
Aliansi meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
Riski mengancam, jika dalam beberapa bulan ke depan tidak ada perkembangan yang signifikan, pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Apmas diterima oleh Subseksi Intelijen Kejari Aceh Singkil. Pertemuan berlangsung kondusif sebagai ruang penyampaian aspirasi.
Di akhir pertemuan, aliansi menegaskan satu pesan:
“Hukum jangan sampai tajam ke bawah tumpul ke atas.”



























