RADAR SINGKIL -(TAPANULI TENGAH) – Ketegangan dan rasa ketidakadilan masih menyelimuti keluarga korban penganiayaan berat di Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah. Hingga pertengahan Mei 2026, tiga pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) seolah hilang ditelan bumi, meninggalkan luka yang kian menganga bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sudah hampir lima bulan sejak status DPO diterbitkan, namun aparat penegak hukum belum juga menunjukkan titik terang penangkapan. Pihak keluarga kini mulai mempertanyakan komitmen kepolisian dalam memburu para pelaku yang terkesan sangat lincah menghindari jeratan hukum.
Berdasarkan data Kepolisian Sektor Manduamas, tiga pria yang kini menjadi buronan nasional tersebut adalah:
1. Eddin Panasius Tumangger
2. Jenri Jonatan Berutu
3. Duyun Tumangger
Ketiganya resmi menyandang status DPO sejak 21 Januari 2026. Mereka diduga kuat sebagai otak di balik aksi pengeroyokan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Tragedi ini bermula dari niat baik yang berakhir tragis. Pada 8 Desember 2025, Munawir mencoba melakukan mediasi terkait sengketa dua ekor lembu miliknya yang hilang di Desa Lae Balno, Aceh Singkil.
Pertemuan yang diharapkan membawa solusi di Desa Saragih tersebut justru berubah menjadi ladang pembantaian. Secara membabi buta, para pelaku menyerang dengan senjata tajam:
Supriadi (adik korban) diayunkan kampak oleh pelaku.
Munawir dihujani hantaman keras di bagian kepala hingga menderita luka parah.
Setelah berjuang melawan maut selama satu bulan di rumah sakit, Munawir akhirnya mengembuskan napas terakhirnya, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan saksi bisu atas kekejaman para pelaku.
Mewakili pihak keluarga, Hamabali Sinaga menyampaikan desakan keras kepada institusi kepolisian. Rasa aman keluarga kini terancam karena para pelaku masih menghirup udara bebas dan berpotensi melakukan teror serupa.
”Kami pihak keluarga korban meminta dengan sangat kepada Kapolres Tapanuli Tengah dan Kapolsek Manduamas, serta Kepolisian Republik Indonesia di mana pun berada, untuk segera menangkap ketiga DPO ini. Sudah terlalu lama mereka bebas setelah melakukan aksi pengeroyokan,” tegas Hambalisyah sinaga dengan nada getir.
Keluarga berharap agar pihak kepolisian meningkatkan intensitas pengejaran dan mempersempit ruang gerak para pelaku. Mereka khawatir, jika dibiarkan terlalu lama, kasus ini akan mengendap dan terlupakan oleh publik.
Masyarakat diimbau untuk waspada dan kooperatif. Jika Anda melihat atau memiliki informasi sekecil apa pun terkait keberadaan Eddin Panasius Tumangger, Jenri Jonatan Berutu, atau Duyun Tumangger, segera hubungi,
Kantor Polisi terdekat
Layanan Pengaduan Polres Tapanuli Tengah
Polsek Manduamas
Kejahatan ini bukan hanya soal sengketa lembu, melainkan soal nyawa yang dirampas secara paksa. Partisipasi publik adalah kunci untuk memastikan para penjahat licin ini mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan meja hijau.





























