RADAR SINGKIL – Tensi politik di Kabupaten Aceh Singkil kian memanas. Pasca-sidang interpelasi yang dianggap hambar, gelombang desakan kini muncul agar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil mengambil langkah lebih ekstrem: Menggulirkan Hak Angket terhadap Bupati.
Desakan ini disuarakan lantang oleh M. Yunus, aktivis dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS). Menurutnya, forum interpelasi yang digelar sebelumnya gagal total dalam memberikan jawaban substantif atas berbagai persoalan daerah yang selama ini menjadi sorotan publik.
Yunus menilai jawaban yang disampaikan Bupati dalam forum interpelasi cenderung diplomatis dan tidak menyentuh akar permasalahan. Padahal, forum tersebut seharusnya menjadi panggung transparansi bagi kepala daerah.
“Jawaban Bupati saat interpelasi tidak menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan. Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola pemerintahan di Aceh Singkil,” tegas Yunus kepada media.
Lebih lanjut, SOMPAS mendesak para wakil rakyat untuk tidak berhenti di tengah jalan. Jika interpelasi buntu, maka Hak Angket adalah senjata konstitusional yang harus segera ditarik dari sarungnya untuk menyelidiki secara mendalam berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten yang dinilai tidak akuntabel.
Beberapa poin penting desakan SOMPAS meliputi,
Keberanian Politik: DPRK ditantang untuk membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat, bukan kepada kekuasaan.
Fungsi Pengawasan: Hak Angket adalah jalan satu-satunya untuk mengungkap fakta yang tertutup selama proses interpelasi.
Transparansi Total: Masyarakat Aceh Singkil membutuhkan kejelasan atas tata kelola pemerintahan yang dianggap gagal menjelaskan persoalan publik.
“Jika interpelasi tidak mampu membuka secara terang berbagai persoalan yang ada, maka DPRK harus berani naik ke tahap berikutnya. Itu adalah hak konstitusional dewan untuk mengungkap fakta sebenarnya kepada publik,” tambah Yunus dengan nada tegas.
Kini, bola panas berada di tangan para anggota DPRK Aceh Singkil. Akankah dewan menggunakan hak istimewanya demi menjaga marwah pengawasan, atau justru membiarkan keresahan masyarakat menguap begitu saja?
“Kami mendesak DPRK agar tidak ragu. Ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah,” tutup Yunus.




























