Radar Singkil – Banda Aceh | – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menyambut langsung Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H., bersama rombongan di Bandar Udara Internasional Iskandar Muda Banda Aceh pada Senin (6/10/2025).
Kunjungan Ketua Komisi III DPR RI tersebut merupakan bagian dari agenda reses masa persidangan I Tahun 2025–2026 di Provinsi Aceh.
Dalam agenda tersebut, rombongan Komisi III dijadwalkan melaksanakan pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh, sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Selain itu, kunjungan kerja ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan dalam upaya peningkatan kualitas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Aceh.
Kehadiran Ketua Komisi III DPR RI bersama rombongan tersebut mendapat sambutan hangat dari pihak Kejati Aceh, menandai komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi antar lembaga demi terciptanya penegakan hukum yang lebih optimal di daerah.




























