Radar Singkil | ~ kepala Desa (Kades) ketangkuhan Rusliadi Cibro Ucapkan Terimakasih atas Pengaduan Masyarakat ke jaksaan Negri Aceh Singkil (Kejari) karena tidak transparan Kepala desa Ketangkuhan kecamatan Suro Baru kabupaten Aceh Singkil pada Senin (9/12/24) kemarin
Pengaduan sekelompok Masyarakat atas dirinya, dituding adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, serta ketidak sesuaian proyek pembangunan yang dibiayai dari anggaran dana desa (ADD) tahun 2023 yang lalu
Rusliadi Cibro menjelaskan Sekelompok Masyarakat yang turut melaporkan mengatakan, laporan ini berawal dari kekecewaan masyarakat terhadap transparansi pemerintahan desa ketangkuhan, karena menurut masyarakat kepala Desa kurang memperhatikan papan infografi yang terpajang di depan kantor desa Ketangkuhan

“Kami merasa ada yang tidak beres, terutama dalam proyek pembangunan jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi, ujar masyarakat saya,” sebut Rusliadi Cibro
Rusliadi Cibro, sesalkan sekelompok masyarakat yang begitu cepatnya membuat pengaduan ke kejari Aceh Singkil
“Namun walaupun demikian, sudahlah mari kita bersatu membangun desa kita cintai ini, terkait program dana desa ini, Pembangunan tersebut tidak bisa asal asalan kerja, karena ada pendamping desa dan pengawasaan dari kecamatan dan kabupaten,” ujar Rusliadi Cibro
Menurutnya Lanjut Rusliadi Cibro, dirinya sudah bekerja semaksimal, sebagaimana yang diajukan oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan bupati (Perbup) baik kecamatan, juga pendamping desa, pendamping kecamatan dan kabupaten,
“Maka itu saya mengajak masyarakat juga dan badan pemberdayaan masyarakat kampung (BPKam) agar berperan aktif sebagai mana foksi kita, dan kita yang di percayakan oleh masyarakat, mari kita membangun desa Ketangkuhan yang kita cintai ini dan saya sangat merasa berterimakasih kepada Masyarakat, dan insan pers, karena ini adalah peringatan bagi saya.”Tutup Rusliadi Cibro.