Radarsingkil.co | ~ Kedatangan ratusan kepala Desa (Kades) Ke Kantor Kajari Aceh Singkil untuk melaksanakan penandatanganan MOU pendampingan dan pengawalan Dana Desa (DD) tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi M.AP, mengatakan saat sambutan menegaskan, seluruh Kepala Desa, menggunakan anggaran Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran,
“ADD bertujuan untuk menumbuhkan ekonomi di Desa masing – masing, agar tepat sasaran,” sebut Azmi Pada Rabu (8/5/24)
Sambung Azmi, Menjaga ketahanan pangan dan menekan angka inflasi. Dana desa juga harus tepat guna, kemudian bisa mendongkrak Desa- Desa di Aceh Singkil, agar bisa berpacu lebih maju, yang tersebar di 116 Desa pada 11 Kecamatan.
“Agar dapat berubah, dari desa paling miskin menjadi desa yang maju, perlahan, namun pasti bisa setara dengan kabupaten kota lainnya yang ada di Indonesia dan khususnya Provinsi Aceh.” Jelas Pj Bupati Azmi.
Selanjutnya, Kajari Aceh Singkil Munandar SH, MH mengatakan,” Kami selalu siap memberikan pendampingan dan pengawalan, agar semua Kepala Desa dapat bekerja sebagai mana yang di harapkan seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.
“Artinya jangan kita terlena dengan perencanaan yang tidak matang, sehingga dana desa bisa saja tidak tepat sasaran dan bahkan bisa membawa para Kepala Desa tersandung hukum,.” Tuturnya.
Selain itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Aceh Singkil. Azwir SH mengatakan, semua desa, baik kepala Desa atau perangkatnya bersinergi untuk bisa menyusun anggaran dana Desa,
“Dalam pemanfaatan dapat di rasakan oleh masyarakat setempat.” pungkasnya .
Kemudian menyahuti hal tersebut, salah seorang kepala Desa yang berhadir mengatakan, langkah ini cukup bagus di laksanakan, namun tentu perlu sosialisasi terlebih dahulu dari instansi terkait,
“Agar dana Desa yang di titip negara terhadap Desa se Aceh Singkil, dapat tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat,” ujar salah satu kepala desa
Selain itu masyarakat dari kecamatan Gunung Meriah Anto yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, mudah- mudahan dana Desa bisa berguna bagi masyarakat,
“Tentu kami meminta kepada Pj Bupati Aceh Singkil, DPMK dan Inspektorat jika ada kepala Desa yang khilaf ataupun salah menggunakan dan mengelola Dana Desa bisa di lakukan pencegahan tanpa meniadakan penegakan supremasi hukum.” Harapnya. (Khairi).