Radar Singkil.co | ~ Sejumlah Wartawan datangi Polres kabupaten Aceh Singkil, terkait laporan melecehkan wartawan yang di alami Wartawan Garudanews Ramli Manik bersama rekannya, yang dilakukan oleh Oknum mantan kepala Desa dan Bendahara Desa Bulu Sema Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil
Kedatangan para wartawan di Polres Aceh Singkil untuk mempertanyakan tentang perkembangan proses laporan yang dibuat Seminggu yang lalu, Sesuai dengan nomor laporan SKPKTBL:137/lX/2023/SKT.SAT RESKRIM POLRES ACEH SINGKIL/POLDA
Kejadian pelecehan wartawan tersebut dialaminya satu Minggu yang lalu ketika wartawan Garudanews, Ramli Manik dan rekannya melakukan liputan di salah satu Rumah warga terkait Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2023 yang Belum disalurkan ke berapa warga Desa Bulusema
Pertemuan itu, Kasi Humas mengatakan bahwa laporan pelecehan wartawan tersebut masih dalam Proses

“Kami sedang mempelajari berkasnya, ini kasus sesuai dengan Bukti- Bukti yang ada untuk segera kita panggil nanti yang bersangkutan,” kata Eska Agustinus Simangunsong, pada Senin (23/10/23)
“Kami juga perlu untuk meminta keterangan dari salah satu saksi-saksi untuk di mintai keterangan dan pengembangan,” ujarnya
Kemudian Kasi Humas Eska Agustinus Simangunsong, SH meminta rekan Media bersabar karena lagi dalam Proses
“kita akan tidak lanjuti mohon rekan rekan wartawan mohon bersabar, ujarnya
Sementara itu, Ketua DPP Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira memberikan tanggapannya secara singkat, pada Senin(23/10/23) sekira pukul 22.14 WIB. bahwa dirinya telah berkomunikasi kepada Kasi Humas Polres Aceh Singkil, melalui telepon seluler, yang menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Selain itu Yudhistira, juga akan terus menanyakan perkembangan kasus ini agar segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ujarnya