Radar Singkil.co | ~ Pemerintah Daerah kabupaten Aceh Singkil bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) dan Mahkamah Syariah Kabupaten Aceh Singkil, Gelar launching layanan sehat gratis, Sehat Anti Stunting (Sehati).
Launching tersebut dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Negeri Singkil, yang dihadiri oleh Pj Bupati, unsur Forkopimda, Pj Sekda, para kepala SKPK, para Camat, Keuchik serta tamu undangan lainnya pada Senin (9/10/23)
Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP dalam Pidatonya menyebutkan bahwa penurunan angka stunting menjadi perhatian khusus pemerintah saat ini, dengan berbagai upaya telah dilakukan termasuk membentuk team.

Menurut Azmi, pemerintah Kabupaten Aceh Singkil saat ini telah menetapkan 19 desa menjadi lokasi fokus (Lokus) yang tersebar di 11 Kecamatan, dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati tentang penetapan kampong lokasi intervensi penurunan stunting tahun 2023.
“Target penurunan angka stunting yang direncanakan memang masih jauh dari target nasional yakni 14 persen, namun bila kita memang benar-benar serius maka harus dilakukan secara paripurna, kofrehensif, terpadu dan multisektoral dengan melibatkan multi stakeholder,” ujar Azmi.
Azmi mengajak, semua stakeholder harus saling bahu membahu dan mengoptimalkan penurunan stunting sehingga pada 2024 bisa tercapai.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan gebrakan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Singkil dan Mahkamah Syariah dengan membuka layanan kesehatan gratis ‘sehati’ dimana gerakan ini sangat mulia dan perlu mendapat dukungan semua pihak,” ujarnya.
Program ini menyahuti apa yang menjadi harapan pemerintah beberapa waktu yang lalu, untuk membentuk dan menetapkan Bapak asuh anak stunting (BAAS)
Selain itu kata Azmi, gerakan ini kami harapkan dapat diikuti oleh stakeholder lainnya, termasuk juga pihak perusahaan, Bank swasta, bersama-sama kita keroyok angka stunting di Kabupaten Aceh Singkil, ajak Azmi (Red)