Radar Singkil.co | ~ Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil telah melayangkan surat kepada seluruh Ketua BPKam dalam Kabupaten Aceh Singkil agar masing-masing BPKam segera membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) guna pelaksanaan pemilihan kepala desa yang dimaksud.
Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah kabupaten Aceh Singkil, iyalah merupakan salah satu desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa pada bulan November 2023 mendatang.
Guna terlaksananya pemilihan kepala desa Suka Makmur tersebut, Badan Permusyawatan Kampung (BPKam) sampai saat ini belum ada Pembentukan P2K. Hal itu yang disebut warga Desa Suka Makmur inisial (SM)
SM menyebutkan pembentukan P2K belum di bentuk oleh BPKam, padahal pihak DPMK Aceh Singkil sudah mengintruksikan kepada seluruh BPKam untuk membentuk P2K
“Pihak DPMK) Aceh Singkil telah melayangkan surat kepada seluruh Ketua BPKam dalam Kabupaten Aceh Singkil agar masing-masing BPKam segera membentuk namun sampai saat ini desa Suka Makmur belum ada Pembentukan P2K,” kata SM pada Sabtu (5/8/23)
Menurut SM, pemilihan kepala Desa pada bulan November 2023 mendatang terancam gagal, karena pembentukan P2K waktunya sudah singkat,” ujar SM
Sementara itu, Ketua BPKam desa Suka Makmur July Darma Brutu ditemui radarsingkil.co mengatakan, pembentukan P2K akan segera di bentuk hanya saja surat pembentukan P2K dari DPMK Aceh Singkil, belum kami terima,

July Darma Brutu Ketua BPKam Desa Suka Makmur
“Nanti kita akan bentuk P2K, setelah hasil rapat pemilihan kepala desa langsung (Pilkadesung) oleh Camat Gunung Meriah, pada tanggal 8 Agustus 2023 nanti, apa hasil rapat tersebut, itu akan kita laksanakan di Desa,” ujar July
July Darma Brutu berharap, agar warga desa suka makmur, bisa bersabar dengan pembentukan P2K, mudah mudahan apa hasil rapat dikantor camat gunung meriah nantinya, akan segera kita laksanakan pembentukan P2K di desa Suka Makmur ujarnya