Radar Singkil.co | ~ Lembaga Swadaya Masyarakat Cendikia Anak Prajurit (LSM-CAPA) Aceh Singkil meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar secepatnya mengusut tuntas dugaan mark up kerja sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2018
Diketahui alokasi dana kerja sama tersebut yang dianggarkan mencapai Rp. 3,25 Milyar melalui APBK Aceh Singkil. LSM CAPA menduga ada keterlibatan beberapa SKPK salah satunya kepala Pelaksana Tugas (Plt) Dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Singkil
Ketua LSM CAPA Ayub bancin mengatakan, meminta kepada APH agar jangan setengah-setengah untuk mengusut kasus Mark Up kerja sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan UGM pada tahun 2018
Bahkan Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Munandar SH MH, sempat menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas terkait dugaan mark up kerjasama pemerintah dengan UGM tersebut.
“Kami LSM CAPA selalu mengamati dan memantau perkembangan terkait kasus penyelidikan kerja sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan UGM tahun 2018, tetapi belum juga tuntas,” kata Aiyub pada Rabu (28/6/23)
Tambah Ayub bancin, Pj Bupati Aceh Singkil juga pernah mengintruksikan Inspektorat untuk segera melakukan audit khusus terhadap kegiatan kerjasama tersebut. Namun belum juga membuahkan hasil

Photo Plt Dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Singkil
“Isu yang berkembang beberapa media sosial (Medsos), Berita online , sudah seharusnya aparat penegak hukum ( APH) membuka tabir kebenaran siapa oknum oknum pejabat Aceh Singkil yang terlibat nantinya jadi tersangka,” ujar Aiyub
Aiyub bancin juga mengatakan kasus kerja sama pemerintah Aceh Singkil dengan UGM, di duga ada keterlibatan berinisial Jd saat ini kepala Plt Dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Singkil,” ujarnya
Sementara itu radarsingkil.co mencoba konfirmasi kepala Plt dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Singkil berinisial Jd melalui chat WA, namun sampai saat ini belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan (Ns).