Radar Singkil.co |~ Salah seorang oknum masyarakat Aceh Singkil, diduga telah melakukan pelecehan terhadap LSM anti koropsi di kabupaten Aceh Singkil
Terlihat di akun Facebook atas nama Azwar tanjung yang di unggah pada tanggal (30/3/2023) yang sudah menyukai 26 like dan 9 komentar banyak menuai kecaman di beberapa LSM di Aceh Singkil
“Katanya LSM anti koropsi tapi ujung ujungnya minta THR”, kata Azwar Tanjung dalam unggahan nya di akun Facebooknya
Sontak netizen berkomentar atas nama saiban Ghafar,” Ai Mak Jang baitu pulo”, namun Azwar Tanjung menjawab sebuah komentarnya saiban Ghafar “Iyo Iko akibat modal nyo akta pendirian” katanya dalam unggahan nya
Dalam unggahan di akun Facebook tersebut, LSM Lumbung informasi rakyat (Lira) melalui Sekdanya Alexander Meminta agar mengklarifikasi atas unggahan akun Facebook atas nama Azwar tanjung yang mecendrai LSM anti koropsi di kabupaten Aceh Singkil dan membuat kegaduhan antar lembaga dan pejabat publik

“Saya meminta 1×24 jam Jika tidak melakukan permohonan maaf, maka kami selaku pengurus LSM Lira Aceh Singkil akan melaporkan akun Facebook Azwar tanjung ke pihak aparat penegak hukum” kata Alexander pada Jum’at (31/3/23)
Ia juga mengatakan, Karena sudah melecehkan atau menghina profesi LSM. Langkah yang kami ambil diharapkan memberikan pembelajaran bagi siapa saja yang mencoba melecehkan profesi LSM ucapnya,
Menurutnya, dengan melaporkan ke polres Aceh Singkil, adalah langkah yang tepat untuk memberikan efek jera bagi siapapun yang mencoba melecehkan profesi (LSM) ujar Alexander
“Kami beri kesempatan 4 hari untuk mengklarifikasi dan Minta maaf, kalau tidak hari Selasa akan kami buat laporan ke polres Aceh Singkil” ucap Alexander