Radar Singkil.co | ~ Agar roda pemerintahan Desa kota batu berjalan lancar dan terkendali. Camat Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil serahkan SK PLT desa kota batu
Dalam melaksanakan tugas tentang jalannya kegiatan dan program harus berdasarkan dengan musyawarah dan peraturan karna itu lah panglima tertinggi dalam untuk mengambil keputusan segala kegiatan yang kita laksanakan di Desa tersebut
Dengan banyaknya polimik di desa tersebut hasil musyawarah masyarakat dan BPG, akhirnya memutuskan Kepala desa diganti agar kegiatan dan program berjalan lancar
Sebelumnya kepala desa kota batu R, Gunawan, digantikan dengan sekdesnya Sudodo solin menjadi PLT, dengan nomor SK 188.45/42/2023

Camat Simpang kanan Sopian SH secara langsung Serahkan SK PLT di kantor camat Simpang kanan, disaksikan Muspika Kecamatan simpang kanan , kepala Mukim,BPG Serta masyarakat kota batu
Sopian SH mengatakan dalam penyerahan SK PLT tersebut, berharap agar roda pemerintahan berjalan dengan baik efektif kembali
“Saya meminta kepada Plt Kades, agar dapat melanjutkan program-program yang sudah di gagas oleh Kades yang lama serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, ujarnya pada Rabu (15/2/23) kemarin.
Lanjutnya, segala kelemahan dan kekurangan selama ini di Desa kota batu, baik dalam melaksanakan program kegiatan secara fisik dan juga non fisik mengharapkan biar menjadi awal dan akhir untuk tidak terjadi lagi di hari-hari yang akan datang, ujarnya
Sementara itu, PLT Desa kota batu Sudodo solin mengaprisiasi serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh tokoh dan masyarakat, yang telah mengamanahkan dirinya untuk meminpin desa kota batu dalam beberapa waktu yang tidak terlalu lama.
“Terimakasih kepada seluruh tokoh dan masyarakat, yang telah mengamanahkan dirinya untuk meminpin desa kota batu dalam beberapa waktu yang tidak terlalu lama”, kata Sudodo solin (Jhonwer Manik)