Radar Singkil.co | – Warga Desa Pandan Sari Kecamatan Simpang Kanan meminta pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Prindagkop UKM agar diprogramkan pasar tradisional di wilayah Desa Pandansari pada tahun 2023 nanti.
Tujuan usulan tersebut agar meningkatkan daya beli masyarakat serta keinginan Desa Pandansari, untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui Dinas Prindagkop UKM
Usulan itu, disampaikan warga Desa pandan Sari Rizal Manik, dalam kegiatan Musrembang kecamatan nantinya, dengan adanya pasar tradisional, masyarakat berharap dapat menunjang peningkatan perekonomian masyarakat.
“Nanti di pasar tersebut, masyarakat dapat belanja kebutuhan sehari-hari, juga dapat memasarkan hasil tani dan usaha kuliner rumahan mereka,” ujar Rizal Manik pada Rabu (12/10)

Menurutnya, Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, semua usulan yang masuk sebagian besar terkait pemberdayaan masyarakat.
“Kali ini selain pembangunan sarana prasarana,
Terkait pasar tradisional, nanti pihak tokoh masyarakat akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait lahan yang akan digunakan” katanya
Ia juga akan menjampaikan Aspirasi ini ke DPRK Aceh Singkil komisi yang membidangi, mengingatkan agar setiap usulan yang diajukan dilengkapi dengan data pendukung.
“Ini guna mencegah usulan tersebut mentah ketika dibawa ke tingkat lebih tinggi,” ujarnya
Ia mencontohkan usulan bantuan permodalan bagi UMKM. Usulan tersebut harus dilengkapi dengan data lengkap UMKM tersebut, seperti jenis usaha, berapa orang anggotanya, di mana lokasinya dan lainnya.
Ia berharap agar pemerintah Terkait, bisa mengabulkan Permohonan ini dan bisa terlaksana di tahun 2023 nanti.
(Bustami)