SUBULUSSALAM, RADARSINGKIL.CO— Kecepatan tanggap dan ketelitian penyelidik kembali berbuah manis. Jajaran Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Subulussalam berkolaborasi sigap dengan Unit Reskrim Polsek Penanggalan berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian spesialis ponsel yang beraksi di kawasan wisata. Penangkapan ini sekaligus menjadi angin segar dalam memulihkan rasa aman masyarakat sekitar.
Penergapan berlangsung dramatis namun terukur pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Berbekal laporan korban dan penelusuran informasi yang terverifikasi akurat, tim gabungan bergerak cepat mengunci posisi hingga kedua pelaku tak berkutik saat diamankan.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi nekat para pelaku dilancarkan di kawasan objek wisata alam SKPC, Desa Penuntungan. Modus yang digunakan tergolong memanfaatkan kelengahan: pelaku mengintai pengunjung yang meninggalkan sepeda motor, lalu membongkar jok dan bagasi untuk menggasak lima unit ponsel yang tersimpan di dalamnya.
Kapolsek Penanggalan, IPTU Supriadi Efendi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun bagi siapapun yang nekat mengganggu ketertiban umum.
“Kami tegaskan bahwa wilayah hukum Polsek Penanggalan akan selalu kami jaga dan amankan sebaik-baiknya. Tidak akan kami beri ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk meresahkan warga!” tegas IPTU Supriadi Efendi dengan nada mantap.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti lima unit ponsel telah digelandang ke Mapolsek Penanggalan untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Penanganan kasus dipastikan berjalan transparan, cepat, dan tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Keberhasilan penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar-satuan, respon kilat petugas, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi adalah benteng terkuat dalam menumpas gangguan kamtibmas di wilayah Subulussalam.
Jurnalis: Muji ✍️



























