RADARSINGKIL.CO | ~Aksi unik mewarnai pelataran Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil di kawasan Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Rabu (26/8).
Mengendarai armada sepeda motor, tujuh pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) mendatangi markas korps adhyaksa tersebut untuk membongkar teka-teki kasus lama.
Sebelum melangkah masuk, rombongan pemuda di antaranya Masdi Munte, Suryadi, Sukri, Feri Aldi, Yuda, dan Hamidan terlebih dahulu menuangkan gelora tuntutan mereka di atas lembaran kertas karton di depan pagar kantor. Dengan tulisan berani, mereka menyuarakan desakan atas kejelasan penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan genset di sejumlah Puskesmas Kabupaten Aceh Singkil yang telah mengendap sejak tahun 2016.
Kehadiran ketujuh orator ini membawa pesan tegas, ketidakpastian hukum tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Di tengah riuhnya aksi di halaman kantor, Masdi Munte berdiri menyuarakan aspirasi masyarakat dengan penuh penekanan.
”Berikan kepastian hukum. Kalau ada perbuatan melawan hukum, lanjutkan ke tahap penyidikan. Bila tidak ditemukan indikasi, maka sampaikan kepada masyarakat melalui media,” pungkas Masdi.
Aksi damai namun sarat makna dari GPPM ini memantik kembali perhatian publik terhadap pengawasan anggaran daerah, menuntut Kejari Aceh Singkil untuk segera mengambil langkah transparan dan menentukan nasib hukum pengadaan genset tersebut.



























