RADARSINGKIL.CO l – Himpunan Organisasi Masyarakat (HOMAS) Aceh Singkil mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan pelanggaran syariat Islam yang dilakukan secara terang-terangan oleh grup organ tunggal Keyboard Aborta
Desakan tersebut disampaikan Ketua HOMAS, Tgk. Hambalisyah Sinaga, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRK Aceh Singkil yang berlangsung di Ruang Banggar DPRK Aceh Singkil, Kamis (25/6).
Dalam kesempatan itu, Tgk. Hambalisyah menilai sejumlah penampilan yang ditampilkan oleh Keyboard Aborta tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh. Menurutnya, dalam berbagai pertunjukan, grup tersebut menampilkan tarian yang dinilai tidak pantas, penggunaan pakaian yang tidak sopan, serta atraksi yang melibatkan ular sebagai bagian dari hiburan.
Selain itu, HOMAS juga menyoroti adanya penampilan waria dalam sejumlah pertunjukan yang dinilai tidak sejalan dengan norma syariat Islam dan adat istiadat masyarakat Aceh.
”Kami meminta Pemerintah Daerah, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, serta instansi terkait agar segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai pelanggaran seperti ini dibiarkan berlangsung secara terbuka tanpa tindakan,” ujar Tgk. Hambalisyah.
Menurut HOMAS, pertunjukan tersebut tidak hanya disaksikan secara langsung oleh masyarakat, tetapi juga kerap ditayangkan melalui siaran langsung (live) di media sosial pada malam hari. Kondisi ini dinilai berpotensi memberikan pengaruh negatif terhadap anak-anak dan generasi muda yang turut menyaksikannya.
”Masyarakat Aceh Singkil hidup dalam bingkai syariat Islam. Karena itu, setiap bentuk hiburan harus tetap memperhatikan norma agama dan budaya yang berlaku. Jangan sampai generasi muda menganggap hal-hal yang bertentangan dengan syariat sebagai sesuatu yang biasa,” tambahnya.
HOMAS menegaskan bahwa Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam yang tidak dapat disamakan dengan daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan konsisten dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan terhadap setiap bentuk kegiatan yang dinilai melanggar syariat.
Mereka juga meminta aparat penegak qanun dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga ketertiban dan marwah pelaksanaan syariat Islam di Aceh Singkil.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Singkil mengakui bahwa upaya penindakan terhadap pelanggaran syariat Islam selama ini telah dilakukan secara intensif. Namun, pihaknya mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, penindakan yang dilakukan selama ini umumnya masih sebatas teguran dan pembinaan, serta belum dapat dilanjutkan ke proses hukum pidana karena keterbatasan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan minimnya dukungan anggaran dan fasilitas penegakan qanun sehingga kerap menghambat pelaksanaan tugas di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Keyboard Aborta terkait informasi tersebut



























