RADAR SINGKIL – Tabir gelap yang menyelimuti padamnya sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Gunung Meriah Aceh Singkil akhirnya tersingkap. Dalam sebuah operasi senyap yang presisi, jajaran Polsek Gunung Meriah berhasil menggulung tiga pria terduga pelaku pencurian kabel yang selama ini meresahkan warga dan merusak fasilitas negara, Senin (30/3/2026).
Bagaikan menyusun kepingan puzzle, tim penyidik bergerak setelah mengantongi identitas akurat berkat perpaduan penyelidikan mendalam dan mata masyarakat yang peduli. Ketiga tersangka diringkus di kawasan Desa Rimo tanpa sempat memberikan perlawanan berarti.Identitas para tersangka mencerminkan jaringan antar-desa yang cukup luas di wilayah tersebut,
YS (27), warga Desa Rimo.
D (31), warga Desa Penjahitan.
S (29), warga Desa Muara Pea.
Saat ini, ketiganya telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Gunung Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Kapolsek Gunung Meriah, Iptu Mizan, menegaskan bahwa penangkapan ini hanyalah permulaan. Polisi kini tengah membidik target yang lebih besar: sang penadah.
”Kami tidak akan berhenti di sini. Tim sedang mendalami peran masing-masing pelaku dan melacak ke mana barang bukti ini dialirkan. Kami akan telusuri setiap jejak hingga menemukan akar masalahnya,” tegas Iptu Mizan dalam konferensi persnya.
Ia juga memuji sinergi antara polisi dan warga. Menurutnya, tanpa informasi dari masyarakat yang jeli, pengungkapan secepat ini akan sulit terwujud.
Apresiasi tinggi datang dari Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam’un. Ia menyoroti bahwa aksi pencurian ini bukan sekadar soal hilangnya kabel, melainkan ancaman keselamatan bagi ribuan pengguna jalan.
”Jalan yang gelap adalah ruang bagi kejahatan lain. Kami sangat menghargai gerak cepat Polres Aceh Singkil. Kabel PJU adalah nadi keamanan warga di malam hari,” ujar Syam’un.
Ia berjanji akan segera menginstruksikan perbaikan teknis agar fasilitas umum tersebut kembali berfungsi normal.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan dari fasilitas umum.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak tergiur membeli barang loakan yang dicurigai sebagai hasil curian (penadah), karena hal tersebut merupakan tindak pidana serius.
Kini, dengan mendekamnya ketiga tersangka, warga Gunung Meriah bisa sedikit bernapas lega. Namun, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama agar aset publik di Aceh Singkil tetap terjaga dari tangan-tangan jahil.
Pewarta : Muji S.




























