Radar Singkil | — Desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dana di tubuh Baitul Mal Aceh Singkil semakin menguat.
Dorongan itu datang dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR), Muhammad Syariski, setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta anggaran kegiatan Syariat Islam di lembaga tersebut.
Menurut Syariski, temuan tersebut mengindikasikan adanya praktik pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.
“Kami mendesak aparat penegak hukum Polres Aceh Singkil agar tidak tinggal diam. Dugaan penyimpangan ini harus segera diselidiki secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana umat,” tegasnya, Rabu (5/11/2025).
Dugaan tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus bernomor 043/ITKAB.A.SKI/LHP-KHUSUS/2017 tertanggal 17 Juli 2017, ditemukan sederet temuan mencengangkan di Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil.
Salah satu poin paling menonjol dalam laporan itu adalah hilangnya jejak pertanggungjawaban (SPJ) terhadap dana senilai Rp2,868 miliar, yang merupakan bagian dari realisasi kegiatan hingga Juni 2017.
Dana itu diketahui termasuk dalam anggaran Sosialisasi Syariat Islam tahun 2017, dengan total anggaran lebih dari Rp7,135 miliar. Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan dan integritas pengelolaan dana publik di lembaga yang seharusnya menjadi simbol keadilan sosial dan keagamaan tersebut.
“Ini bukan angka kecil. Jika benar dana miliaran rupiah belum bisa dipertanggungjawabkan, maka harus ada pihak yang dimintai keterangan secara hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” ujar Syariski menambahkan.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem administrasi dan pertanggungjawaban internal di Baitul Mal Aceh Singkil, yang menurutnya membuka celah terjadinya penyimpangan. DPP BEM-TR, kata Syariski, siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
“Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan rusak hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.




























