Radar Singkil | Simeulue —- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, SH, MH menyoroti dengan keras merajalelahnya kegiatan reternir di kepulauan itu, dan Ia meminta Bupati Simeulue yang dilantik agar memberantas para reternir itu.
Soalnya, selain melanggar syariat Islam juga mencekik masyarakat yang saat ini sedang mengalami keterpurukan ekonomi, akibat devisit dan daerah dan persolan lain.
“Perlu menjadi perhatian serius pemerintahan baru Simeulue yang kemarin di lantik, Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris dan Wakil Bupati Nusar Amin dan juga aparat penegak hukum,”ujar Safaruddin, SH, MH.
Menurut laporan yang diterimanya, saat ini banyak aktivitas Reternir berjalan di Simeulue dengan berkedok koperasi.
Masyarakat banyak yang terjebak oleh permainan reternir yang meminjamkan uang dengan sistem bunga tinggi 20 persen perbulannya,”sebuah sumber.
Kata Safaruddin (foto) kepada Wartawan ini, Minggu (9/3/2025) melalui kawat email. Katanya, reternir dimaksud bahkan kabar yang dia peroleh jika masyarakat terlambat membayar pinjaman mereka dipaksa membayar bunga yang terus dilipat dan diteror dan bahkan anggota keluarga juga jadi sasaran para reternir di Simeulue itu untuk dipermalukan.
Ada masyarakat yang awalnya dijanjikan siap diberikan modal usaha besar namun ternyata kadang hanya dijebak diberikan 20 persen dari kebutuhan sehingga tatkala modal tidak cukup modal termakan maka masyarakat itu akan di tekan.
Oknum yang membungakan uang dengan sistem pinjaman ilegal ini juga ditengarai memanfaatkan koneksi koneksi di institusi berseragam,
Safaruddin juga selain meminta Bupati dan Wakil Bupati juga kepada APH di Simeulue supaya bertindak tanpa tebang pilih.[Nanda]