Radar Singkil | ~ Jajaran wartawan Indonesia (JWI) resmi serahkan berkas legalitas sebagai pemberitahuan kehadiran wadah organisasi di kesatuan badan organisasi politik (Kesbangpol) Aceh Singkil pada Jum’at (29/11/24)
Wadah organisasi JWI merupakan wadah Wartawan/Wartawati yang baru hitungan 2 tahun lebih, JWI yang terlahir pada 28 Oktober Tahun 2022 lalu, kini telah hadir ditengah masyarakat Aceh Singkil
Kehadiran wadah organisasi JWI di Aceh Singkil akan selalu mengedepankan Profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi-nya sebagai wartawan/wartawati sesuai UU PERS, serta patuh pada AD/ART JWI, sesuai visi dan misi JWI yang telah dibuat

Ketua DPD JWI Muklis mengatakan dengan diserahkan berkas legalitas sebagai bentuk hadirnya Dewan Pengurus daerah ( DPD) di kabupaten Aceh Singkil
“JWI hadir di Aceh Singkil sudah resmi dibentuk dan anggota sementara 15 orang yang mengedepankan Profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai wartawan,” pungkas Mukhlis
Muklis juga menyampaikan kepada wartawan Aceh Singkil memberikan kesempatan bergabung di wadah organisasi JWI
“Dengan hadirnya wadah organisasi JWI ini, saya mengajak wartawan khusus Aceh Singkil bergabung untuk menciptakan wartawan profesional.” Tutup Mukhlis