Radar Singkil | ~ Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur ,(Cagub) Aceh Nomor Urut 1 Bustami Hamzah – M. Fadhil berlangsung di dua tempat pada Rabu (20/11/24)
Tempat Agenda Bimtek untuk Kecamatan Suro di desa Bulusema dilakukan di kafe Kak Upik sementara Untuk Kecamatan Simpang Kanan dan Kecamatan Danau Paris dilaksanakan di lapangan Futsal Simpang kanan di Desa Lipat Kajang Atas

Bimtek, dilakukan Dari Pihak Gabungan Relawan dan Tim Pemenangan dari Pasangan Cagub Aceh Dengan nomor urut 1 (Ombus) itu, untuk pemberdayaan kemampuan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) masing- masing wilayah dikabupaten Aceh Singkil sesuai mandat dari tim pemenangan Cagub Aceh,

Peserta saksi TPS yang mengikuti Bimtek keseluruhan sebanyak 518 orang terdiri dari Kecamatan dan Kabupaten.
Moderator Pembimbing dalam Pelaksanaan bimtek dari Tim Pemenangan dari koalisi Partai, Mun Zahar mengatakan bimtek dilakukan agar Saksi TPS tim mereka bisa mengenali Aplikasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 mendatang
“Bimtek ini dilakukan agar saksi TPS bisa mengenal Aplikasi disaat Pemungutan Suara pada Pilkada tanggal 27 November mendatang,” ujar Mun Zahar
Dirinya berharap agar terlaksana Pilkada dengan sukses sehingga di Aceh Singkil ini, terealisasi semua agenda bimbingan saksi TPS Cagub, “Ombus,” tinggal menyiapkan surat mandat dan administrasi lainnya sebelum hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang, jelas Mun Zahar