Radar Singkil | ~Baliho Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Oyon- Hamzah, Nomor urut 1 diduga dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK)
Kejadian Perusakan Baliho itu terjadi di antara jalan Desa Blok 7 menuju Desa Blok 1, kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil, namun TKP nya masuk Desa Blok 7 pada Selasa (23/10/24)
Peristiwa tersebut beredar di media sosial baik di grup WhatsApp , Facebook, Instagram, dan media sosial
Salah seorang warga setempat Sabri alias Totong, mengatakan kepada wartawan bahwa benar dengan peristiwa itu, baliho pasangan Oyon-Hamzah diduga dirusak oleh orang tak dikenal(OTK).
“Mengetahui adanya pengrusakan baliho Oyon Hamzah, kemarin begitu saya tahu langsung saya turun ke lapangan dan memfoto kemudian saya menyerahkan kepada salah satu tim di Kecamatan Simpang Kanan,” jelas totong
Ia menceritakan Baliho itu dirusak dan dibongkar lalu dibuang ke parit, baliho dirusak sepertinya menggunakan senjata tajam sebab terlihat adanya irisan dari atas sampai ke bawah
Menyikapi hal itu, Calon wakil bupati Aceh Singkil H.Hamzah Sulaiman,SH, angkat bicara terkait diduga adanya perusakan baliho pasangan Oyon-Hamzah Nomor urut 1 di Desa blok 7 Kecamatan Simpang kanan.
Ia mengatakan, dirinya berharap kepada pihak yang berwenang agar menelusuri adanya pengrusakan alat peraga kampanye pasangan Oyon-Hamzah Nomor urut 1 di Desa blok 7.
“Pilkada ini berdasarkan undang-undang dan menjunjung tinggi asas keadilan, bermartabat, berintegritas dan tidak ada diskriminasi”. Ujar Hamzah
Ia minta kepada pengawasan Pilkada di Kabupaten Aceh Singkil agar segera menindak tegas kepada pelaku perusakan tersebut sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas mantan ketua pengadilan Aceh Singkil tersebut.