Radar Singkil.co | ~ Ketua Lembaga Diklat Anugrah Indonesia (LDAI) Nurmadi Lie meminta kepada Pj Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi MAP, agar menindak tegas Aparatur sipil negara (ASN) dable job
Perlu kita ketahui ASN yang berinisial MN tersebut adalah pegawai negeri sipil yang bekerja pada instansi Dinas syariat Islam kabupaten Aceh Singkil dan Ketua komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Singkil
Ketua LDAI Aceh Singkil Nurmadi Lie, menyebutkan MN belum ada surat cuti dari Dinas syariah Islam tersebut
“Kami sebagai control sosial Pj bupati Aceh Singkil agar tindak tegas seorang ASN menjadi Ketua KIP Aceh Singkil, tidak ada surat cuti dari Dinas syari’at Islam, kenapa bisa,” ujar Nurmadi Lie, pada Jum’at (25/8/23)
Ia menyebutkan ASN tersebut sampai saat ini masih di terima gaji pokok setiap bulannya, dari Dinas syariat Islam Namun, gaji tersebut di kembalikan ke instansi dinas syariat Islam kabupaten Aceh Singkil
Walaupun demikian kata Nurmadi Lie, tetap juga secara administrasi fatal secara Hukum
Sementara Pj.Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP menyebutkan terkait dengan surat cuti salah seorang ASN belum ada dikeluarkan
“Tanyakan dulu sama Pj dulu pak Marthunis yang menanda tangani surat cuti waktu, itu, bukan saya, tapi Marthunis,” imbuh Azmi
Sebelumnya, terkait dengan Ketua KIP Aceh inisial MN tersebut, sudah dilaporkan Ke Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP) di Pusat dengan nomor laporan 01-16/SET-02/VIII/2023, saat ini masih diproses