Radar Singkil.co | ~ Sebentar lagi Rakyat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024. yang terdiri atas Pilpres, Pileg, dan Pilkada
Dalam pelaksanaannya, pemilu juga melibatkan berbagai lembaga independen yang bertugas mengawasi jalannya pesta demokrasi tersebut.
Di provinsi Aceh hanya satu satu nya yang terdaftar. untuk memantau pemilu serentak 2024 mendatang. Yakni Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Sesuai Terakreditasi dengan Nomor : 068/PM.05/K.AC-06/03/2023
Hal ini, di sampaikan Ketua DPK LPPN-RI Aceh Singkil KHABAKASAH saat ditemui awak media di ruang kerjanya, ia, menghibau agar semua pihak, mendorong terwujudnya Pemilu 2024.
“Kita semua dorong dengan terwujudnya pemilu 2024 mendatang, agar damai dalam Kebhinekaan serta mencegah Politisasi SARA dan Hoaks,” ungkap Khabakhasah pada Senin (14/8/23)
Lanjut Khabakhasah, Damai dalam Kebhinekaan, serta dengan mengantisipasi Kerawanan Politisasi SARA dan Hoaks Jeleng Pemilu tahun 2024 mendatang
Sementara itu, Azwar Ramnur. MA salah satu anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil juga membenarkan DPK LPPNRI Aceh Singkil sudah Terakreditasi di Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil dan terdaftar di BAWASLU RI sebagai Pemantau Pemilu.
“Benar LPPN-RI sudah Terakreditasi dalam mengawasi dan memantau pemilu serentak 2024 mendatang”. Ujarnya